MEDAN || Pelaksanaan Kongres PSSI Sumatera Utara yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (12/10/2026) menjadi sorotan setelah muncul dugaan persoalan terkait proses pencalonan Ketua Umum PSSI Sumut periode 2026–2030. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan organisasi dalam proses pemilihan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Sorotan tersebut mencuat menjelang kongres yang menjadi momentum penting bagi penentuan kepemimpinan sepak bola di Sumatera Utara. Proses pemilihan diharapkan berjalan secara demokratis, terbuka, dan sesuai dengan statuta serta regulasi yang berlaku di lingkungan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Salah satu persoalan yang dipertanyakan berkaitan dengan penerbitan surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) bagi sejumlah pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) dan Asosiasi Kota (Askot) PSSI di Sumatera Utara. Kebijakan tersebut diduga berpotensi memengaruhi komposisi pemilik suara dalam kongres. Namun, legalitas penerbitan SK serta dampaknya terhadap hak suara perlu diperiksa berdasarkan dokumen dan ketentuan organisasi yang berlaku.
Pasiona, Ketua PSSD Dairi, melalui pesan wasthap nya, Minggu (11/10/2026) turut menyampaikan kritik terhadap kondisi tersebut. Ia mempertanyakan kewenangan Plt Ketua PSSI Sumut, Arya Sinulingga, yang juga disebut sebagai salah satu calon ketua umum. Menurutnya, situasi itu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan dalam proses pemilihan.
Pasiona juga menyoroti kondisi sejumlah Askab dan Askot yang menurutnya tidak aktif menjalankan kegiatan organisasi. Ia menilai status kepengurusan asosiasi daerah tersebut perlu diverifikasi, terutama apabila berkaitan dengan penerbitan SK, keabsahan delegasi, serta hak untuk berpartisipasi dalam kongres. Penilaian tersebut membutuhkan pemeriksaan dokumen resmi agar dapat dipastikan kesesuaiannya dengan aturan PSSI.
Selain persoalan administrasi, transparansi mekanisme pemilihan juga menjadi perhatian. Kejelasan mengenai persyaratan calon, daftar pemilik suara, dasar penerbitan keputusan organisasi, serta mekanisme penyelesaian keberatan dinilai penting untuk menjamin proses yang adil. Keterbukaan informasi dapat membantu mencegah polemik dan menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan sepak bola di Sumatera Utara.
Di sisi lain, calon Ketua Umum PSSI Sumut Benny Tomasoa sebelumnya menyatakan memilih tidak menghadiri kongres yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Oktober 2026. Ia menyoroti persoalan regulasi dan potensi konflik kepentingan yang menurutnya perlu diperhatikan. Sikap tersebut menambah perhatian terhadap pentingnya memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan organisasi.
Hingga berita ini disusun, dugaan pelanggaran dalam proses kongres perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Penjelasan dari Arya Sinulingga, panitia kongres, serta PSSI pusat diperlukan untuk memberikan gambaran yang berimbang mengenai dasar penerbitan SK Plt, status kepengurusan Askab dan Askot, serta mekanisme penetapan pemilik suara. Belum adanya konfirmasi dalam bahan yang tersedia tidak dapat diartikan sebagai bukti bahwa pelanggaran telah terjadi.
Kongres PSSI Sumut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas sepak bola daerah. Seluruh pihak terkait perlu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi agar hasil kongres memperoleh legitimasi serta kepercayaan dari klub, asosiasi daerah, dan masyarakat sepak bola Sumatera Utara.***REL










