Masalah Tanah & Infrastruktur Masih Jadi Persoalan di Medan Utara

Politik981 Dilihat

 

MEDAN || Persoalan status tanah, infrastruktur dan sampah masih menjadi persoalan masyarakat di wilayah utara Kota Medan.

Persoalan itu terungkap ketika Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, menjemput aspirasi masyarakat pada Reses Masa Sidang I Tahun Sidang ke IV Tahun Anggaran 2023 yang di laksanakannya di 3 titik berbeda.

Reses di laksanakan di Jalan Rahmat Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (11/2/2023) serta di depan Masjid Aqobah, Lingkungan 30 dan di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (12/3/2023).

Persoalan infrastruktur, khususnya drainase menjadi topik yang dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Medan Marelan, karena wilayah Medan Marelan kerap dilanda banjir. Hal itu di sebabkan tidak adanya drainase baru, sementara drainase yang ada hanya di lakukan normalisasi dan tidak mampu menampung debit air.

Dulu, sebut warga, Kecamatan Medan Marelan berada di posisi 5 penduduk terbesar di Kota Medan. Sekarang, dengan jumlah penduduk mencapai 188 ribu jiwa, Kecamatan Medan Marelan menduduki posisi nomor 2 kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar di Kota Medan setelah Medan Deli.

Tingginya pertumbuhan penduduk di Kecamatan Marelan, membuat banyak bangunan baik perumahan maupun perkantoran berdiri tanpa pengawasan dan melanggar aturan, sehingga tidak memperhatikan drainasenya. “Tidak adanya bangunan drainase baru, membuat banjir di mana-mana di wilayah Marelan, walaupun hujan tidak besar,” sebut warga.

Kondisi itu, sebut warga, tidak ada lagi sawah pada fungsi ruang di Kecamatan Medan Marelan, karena sudah berganti dengan bangunan perumahan dan perkantoran. Akibatnya, tidak ada lagi daerah resapan di wilayah Medan Marelan. “Lokasi yang dulunya sawah, telah berubah fungsi menjadi perumahan dan perkantoran,” ujar warga.

Selain itu, sambung warga, banjir rob dari laut Belawan saat ini sudah masuk ke Kelurahan Labuhan Deli, Paya Pasir dan Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Hal ini di karenakan, elevasi tanah di Medan Marelan lebih rendah dari Medan Belawan. “Jadi, selain drainase baru, juga di butuhkan penambahan tanggul penanggulangan rob di Medan Marelan,” pinta warga.

Sementara di wilayah Kecamatan Medan Belawan, ribuan masyarakat di sepanjang Lorong Sempurna hingga Pancur tidak bisa meningkatkan status alas hak tanah kepemilikannya ke BPN. Artinya, masyarakat tidak bisa mengurus Prona, sementara tidak mengetahui pemilik tanah sebenarnya.

Kemudian, SPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanah di sepanjang Batu Belawan hingga Gudang Arang keluar. Padahal, tanah tersebut milik Pelindo dan PBB-nya sudah dibayarkan oleh Pelindo. Pihak Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Medan sudah diingatkan, tidak boleh mengeluarkan 2 SPT PBB pada satu objek tanah.

Soal penanganan banjir rob Belawan, masyarakat meminta pembangunan tanggul di Jalan Kampar dapat selesai atau tuntas tahun 2023 dan di lanjutkan kembali di lokasi lain pada tahun 2024. Terkait kerawanan, masyarakat meminta untuk di siapkan sarana olaharaga serta dibukanya lapangan pekerjaan, sehingga nantinya dapat meminimalisir tingkat kerawanan tersebut.

Terhadap seluruh aspirasi yang disampaikan, Bahrumsyah, mengatakan menjadi masukan atau bahan untuk di jadikan pokok-pokok pikiran DPRD guna di harmonisasikan dengan program-program pembangunan skala prioritas Pemkot Medan.

Terkait stunting, Ketua DPD PAN Kota Medan itu, mengharapkan Pemkot Medan melalui OPD terkait dapat menurunkan angka stunting di Medan Belawan di bawah 50 anak. “Angka stunting di Belawan masih di atas 50 anak, kasus ini harus turun,” pinta Bahrumsyah.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *