GUNUNGSITOLI || Pj Kepala Desa Moawo, Mhd.Al Habib Zendarato dan didampingi Sekretaris Desa Moawo, Zulman Zendrato menghadiri pengambilan sumpah/janji, pelantikan dan penandatanganan Fakta Integritas Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) bimbingan teknis Pantarlih, Apel Siaga, pelaksanaan Coklit serentak pemilihan Umum Tahun 2024 di Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Minggu (12/2/2023).
Ketua PPS Desa Mo’awo, Zulhelmin Wau melaksanakan pengambilan sumpah/ janji, pelantikan dan selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Fakta Integritas petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Ia menyampaikan bahwa, kita bisa berkumpul pada kesempatan ini dalam rangka Apel kesiapan Pantarlih yang dilakukan serentak pada 36 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.
Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, untuk itu perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih meliputi:
– Berkoordinasi dengan tokoh masyarakat local pada saat akan memulai dan selesai melakukan Coklit.
– Setiap pelaksanaan Coklit, Pantarlih wajib menggunakan atribut/ kelengkapan Pantarlih.
– Dalam melaksanakan tugas, Pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan.
– Apabila ada hal-hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU Kota Gunungsitoli, jelasnya.
Sementara dalam sambutannya Ketua BPD Desa Moawo, Ahmad Yaman Harefa menyampaikan kepada Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) agar kiranya petugas pemutakhiran data pemilih dapat bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas.
Dan juga memastikan secara valid data setiap calon pemilih yang di lakukan pencocokan dan penelitian berkas (Coklit) ucap Ketua BPD Desa Moawo.
Sementara PKD Desa Mo’awo, Sumarni Tanjung,S.E menyampaikan kepada Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang ada.
Lebih lanjut ia sampaikan agar kiranya mengedepankan kepentingan umum dan tetap ada kordinasi dan kerjasama yang baik ketika saat coklit nantinya.
Ia juga akan membagi waktu dalam mendapingi selaku pengawas desa, secara bergantian dan kepada PPS agar kiranya saling menjalin kordinasi dan komunikasi yang baik ujar PKD Desa Moawo.
Dalam arahan dan bimbingannya Pj Kepala Desa Moawo, Muhammad Al Habib Zendarato mengucapkan selamat bekerja kepada petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), kiranya agar petugas pemutakhiran data pemilih dapat melaksanakan koordinasi yang baik kepada sesama penyelenggara, ujarnya.
Selanjutnya Penyampaian bimbingan teknis petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang disampaikan oleh Tety Murni Zebua.
Ia sampaikan bahwa, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum.
Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan pemilu selanjutnya, jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu, pungkasnya.
Adapun nama-nama petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang dilantik di Desa Moawo sebagai berikut: 1). Indra Rahman Aceh (L), 2). Triani Rahayu Harefa (P), 3). Seriua Ibelala Zebua (L), 4). Indah Risan Bate’e (P).
Acara tersebut turut dihadiri Pj Kepala Desa Mhd. Al Habib Zendarato, Sekretaris Desa Zulman Zendrato, Ketua BPD Desa Moawo, Ahmad Yaman Harefa, PKd Desa Mo’awo, Sumarni Tanjung,S.E, Kepala Seksi Pemerintahan Mawarni Telaumbanua, Kepala Seksi Pelayanan Yarni Harefa, Ketua PPS Desa Mo’awo, Zulhelmin Wau, Anggota PPS Desa Moawo Tety Murni Zebua dan Nurtini Halawa serta petugas pemutakhiran data pemilih.***RESTU
EDITOR: ADI SISWOYO WASGO