BENGKALIS || Bupati Bengkalis diwakili oleh Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso menghadiri Rapat Paripurna tentang Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 dan perubahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin Siang (13/03/23)
Rapat Paripurna tersebut dimulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua DPRD H Khairul Umam dan dihadir 24 orang anggota.
Khairul Umam mengatakan sesuai dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang menyatakan hasil penyusunan Propemperda antara DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis disepakati menjadi Propemperda yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso menyebutkan jumlah anggota DPRD yang hadir di ruang rapat.
“Dengan dihadiri 24 orang anggota, maka ini sesuai Keputusan DPRD tentang tata tertib dan rapat sudah memenuhi forum (kuota forum),” kata Bagus.
Selanjutnya, Quatly mempersilahkan Bapemperda untuk membacakan laporan mengenai perubahan propemperda 2023. Pembacaan laporan itu dilakukan oleh Anggota Bapemperda.
Selanjutnya Wabup H Bagus Santoso mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang disampaikan seluruh anggota DPRD Bengkalis melalui juru bicara masing-masing fraksi.
“Terima kasih atas aspirasi seluruh anggota dewan. Tentunya, apa yang disampaikan akan segera kami tindaklanjuti,” ucap Bagus.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyampaian LKPJ T.A 2023 pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis.***INF