Presiden Nikaragua Beri Jabatan pada Istri “Co-President”

Ragam98 Dilihat

MANAGUA || Parlemen Nikaragua meratifikasi reformasi konstitusional yang memperkuat kekuasaan dan memperpanjang masa jabatan Presiden Daniel Ortega. Tidak hanya itu, istri Ortega juga mendapatkan jabatan khusus sebagai “co-president” berdasarkan reformasi konstitusional tersebut.

Reformasi konstitusional yang disetujui dan disahkan Kongres Nikaragua itu, seperti dilansir AFP, Jumat (31/1/2025), juga memberikan kendali atas semua kekuasaan negara kepada Ortega dan istrinya, Rosario Murillo.

Ortega yang berada di bawah sanksi Barat karena pelanggaran hak asasi manusia (HAM), merupakan pihak yang mengusulkan reformasi konstitusional tersebut.

Berdasarkan reformasi konstitusional yang diratifikasi Kongres Nikaragua pada Kamis (30/1) waktu setempat itu, masa jabatan Ortega sebagai presiden diperpanjang dari lima tahun, menjadi enam tahun.

Reformasi itu juga memberikan kekuasaan kepada sang “co-president”, dalam hal ini istri Ortega, untuk mengkoordinasikan semua badan legislatif, yudikatif, pemilu dan badan pengawas di negara tersebut, yang sebelumnya independen di bawah Konstitusi Nikaragua.

Majelis Nasional Nikaragua mengumumkan via media sosial X bahwa reformasi konstitusional itu telah “disetujui secara keseluruhan”. Majelis Nasional di negara Amerika Tengah itu dikuasai oleh Partai Front Pembebasan Nasional Sandinista (FSLN) yang dipimpin oleh Ortega.

Ortega yang kini berusia 79 tahun, diduga semakin terlibat dalam praktik otoriter, memperketat kendali atas semua sektor negara dengan bantuan istrinya yang berpengaruh di negara tersebut. Para pengkritik menggambarkan tindakan Ortega dan istrinya itu sebagai kediktatoran nepotisme.

Ortega yang merupakan mantan gerilyawan ini pertama kali menjabat Presiden Nikaragua pada tahun 1985 hingga tahun 1990 lalu, dan kembali berkuasa pada tahun 2007 lalu. Sejak saat itu, Nikaragua telah memenjarakan ratusan musuh politik Ortega, baik yang terbukti maupun yang masih diduga.

Pemerintahan Ortega juga menutup lebih dari 5.000 organisasi non-pemerintah (NGO atau LSM) sejak terjadi unjuk rasa besar-besaran tahun 2018, yang menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), telah menewaskan lebih dari 300 orang.

Ribuan warga Nikaragua melarikan diri ke pengasingan, dan rezim Ortega dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa. Kebanyakan media independen dan oposisi kini beroperasi dari luar negeri.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *