Komisi III DPRD Medan Soroti Pengelolaan Aset dan Realisasi APBD Tahun 2025

Politik34 Dilihat

MEDAN || Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Medan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, sejumlah persoalan strategis mencuat terkait pengelolaan aset, efisiensi anggaran, dan rendahnya kontribusi CSR dari perusahaan di Kota Medan. Rapat dipimpin Salomo Pardede bersama anggota Komisi III lainnya, Selasa (14/1/2025).

Anggota Komisi III, Godfried Lubis, mengungkapkan, salah satu kendala utama dihadapi Pemko Medan adalah pengelolaan aset yang tidak terdata secara optimal. “Masalah utama adalah perbedaan antara dokumen kepemilikan dan kondisi fisik aset. Ada aset yang memiliki surat, tapi fisiknya tidak ada, begitu juga sebaliknya,” ungkap Godfried.

Ia juga menyoroti banyaknya aset yang dibiarkan terbengkalai, seperti Gedung Veteran yang kini berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah. Godfried mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan ini secara mendalam. “Pansus diperlukan untuk memetakan seluruh aset yang belum jelas statusnya agar bisa dimanfaatkan lebih baik,” tambahnya.

Godfried juga mempertanyakan minimnya pendapatan dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Medan. “Dengan banyaknya perusahaan besar di Medan, mengapa kontribusi CSR masih belum terlihat? Ini potensi besar yang harus dimaksimalkan untuk pembangunan daerah,” tegasnya.

Dodi Simangunsong turut menyoroti aset strategis seperti Novotel Soechi dan Medan Mall yang hingga kini belum memiliki rencana pemanfaatan pasca digunakan untuk penanganan Covid-19. Ia juga mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan aset berupa tanah, gedung, peralatan, dan mesin yang selama ini tidak tercantum secara rinci dalam laporan BPKAD.

Selanjutnya Bahrumsyah, menyoroti rendahnya capaian pendapatan daerah yang baru mencapai 44% dari target Rp6,2 triliun. “Kita harus mengevaluasi retribusi daerah dan mendorong optimalisasi pengelolaan aset agar target pendapatan sebesar Rp310 miliar pada 2025 tercapai,” ujar Bahrumsyah.

Ia juga mengkritik belanja pegawai yang masih mendominasi anggaran, meskipun persentasenya relatif lebih rendah dibandingkan daerah lain. “Belanja pegawai saat ini sebesar 28%, dan ini sudah di bawah rata-rata nasional. Namun, perlu ada langkah lebih strategis untuk efisiensi anggaran,” tambahnya.

Zulkarnain, Kepala BPKAD Pemko Medan, menanggapi kritik ini menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya memperbaiki tata kelola aset, termasuk percepatan sertifikasi untuk aset-aset bermasalah. “Saat ini, kami fokus pada optimalisasi aset yang belum produktif, termasuk mempertimbangkan opsi kerja sama dengan pihak ketiga atau bahkan penjualan aset,” jelas Zulkarnain.

Ia juga menyinggung keterlambatan pembayaran BPJS sebesar Rp5 miliar yang akan segera diselesaikan. “Kami terus berkoordinasi untuk memastikan semua kewajiban Pemko dapat diselesaikan tepat waktu,” tambahnya.

Rapat ditutup dengan rekomendasi dari Komisi III agar BPKAD meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja daerah. Selain itu, DPRD juga mendorong adanya regulasi khusus untuk memaksimalkan kontribusi CSR dari perusahaan di Medan.

“Dengan langkah-langkah konkret, kami berharap pengelolaan aset dan pendapatan daerah dapat mendukung pembangunan Kota Medan secara berkelanjutan,” pungkas Salomo.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *