Saksi Airin-Ade Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Pilgub Banten di Lebak

Politik251 Dilihat

JAKARTA || Saksi dari pasangan calon Gubernur Banten nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara di KPU Lebak, Banten. Mereka menilai adanya pelanggaran demi kemenangan pasangan calon nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati Natakusuma.

“Cacat demokrasi, tidak bermoral, politik uang dan beras yang proses distribusinya dilakukan justru oleh perangkat dan pejabat negara untuk melancarkan kemenangan paslon nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati,” kata saksi pasangan calon nomor urut 01, Pipit Candra kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

Pipit menilai pelanggaran yang terjadi dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan perangkat negara. Tim rivalnya dianggap sudah melanggar aturan.

“Dilakukan terstruktur, sistematis, dan masif oleh APH, aparatur sipil negara, kepala desa hingga RW dan RT,” tuturnya.

Pipit juga menyoroti distribusi surat suara ke 28 kecamatan oleh KPU Lebak. Menurutnya, KPU bisa menekan kejadian khusus terkait surat suara lebih maupun kurang.

“Kelebihan dan kekurangan jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan DPT ditambah 2,5 persen ditemukan di semua kecamatan. Seharusnya hal demikian dapat diminimalisir bahkan seharusnya tidak terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, ketua tim pemenangan pasangan Andra-Dimyati di Lebak, Agil Zulfikar merespons santai sikap tim rivalnya. Agil menilai sikap tersebut merupakan hak berdemokrasi. Agil akan tetap mengawal kemenangan paslon 02 hingga ditetapkan KPU Banten.

“Tentu sesuai dengan arahan pimpinan bahwa suara yang ada baik untuk Andra-Dimyati maupun paslon lawan, itu adalah suara rakyat. Kami diperintahkan untuk mengawal suara-suara itu,” kata Agil.

Menurut Agil, perolehan suara unggul pasangan Andra-Dimyati di Lebak merupakan hasil dari kedaulatan rakyat. Maka dari itu, narasi-narasi yang muncul ditengah masyarakat harus dilawan.

“Narasi anomali dalam kemenangan kita ini hakikatnya mencederai kedaulatan rakyat. Maka dari itu akan kita lawan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KPU Lebak, Banten, telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten. Hasilnya, pasangan nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati unggul di Lebak.

Dari hasil rekapitulasi 2.062 TPS di 28 kecamatan di Lebak, pasangan nomor urut 01 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi memperoleh 325.662 suara. Sementara pasangan nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati memperoleh 344.199 suara.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *