Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Bahas Sengketa Pileg 2024

Politik872 Dilihat

JAKARTA || Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini. RPH tersebut untuk membahas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.

“RPH membahas laporan masing-masing panel terhadap agenda sidang kemarin, yaitu untuk memutus perkara yang lanjut dengan pembuktian dan yang akan dismissal,” kata Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/5/2024).

Dia mengatakan hasil sidang dari ketiga panel dibahas dalam RPH hari ini. Setelah itu, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan dismissal yang dijadwalkan pada 21 dan 22 Mei 2024.

“Semua hasil sidang tiga panel dibahas di RPH hari ini dan dilanjut dengan putusan tanggal 21 dan 22,” ujarnya.

Enny mengatakan bahwa proses pembahasan RPH hari ini panjang sehingga tidak ada agenda untuk membahas laporan terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik.

“Proses pembahasan panjang sehingga tidak ada agenda pembahasan laporan Yang Mulia Anwar Usman ke MKMK,” ujarnya.

Enny juga menjelaskan kedudukan Rullyandi sebagai Kuasa Hukum KPU tidak berpengaruh pada Panel III di mana Anwar menjadi Anggota Panel dalam pengambilan putusan Pileg.

“Kedudukan Rullyandi sebagai kuasa KPU tidak berpengaruh pada panel III di mana Yang Mulia Anwar Usman sebagai anggota panel dalam pengambilan putusan pileg,” ucapnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *