Bupati Bengkalis Buka Pembekalan Hukum Islam Tentang Perkawinan dan Perceraian

Bengkalis468 Dilihat

BENGKALIS || Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono membuka secara resmi pembekalan hukum islam tentang perkawinan, Perceraian dan Warisan, Sabtu, 4 November 2023 di Hotel Surya.

Andris Wasono memberikan apresiasi dan selamat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bengkalis yang telah bersinergi dengan Kementerian Agama untuk pembekalan hukum islam.

“Pembekalan yang dilaksanakan ini sebagai upaya untuk kepentingan dan penerbitan akta nikah bagi pasangan suami istri, perceraian serta warisan yang beragama Islam yang selama ini tercatat di hukum pengadilan agama,” kata Andris.

Selanjutnya Andris menambahkan kondisi keluarga dengan status perkawinan yang tidak tercatat tentu sangat tidak diharapkan, karena dapat berimplikasi sangat luas pada status anak, kependudukan dan hak waris lainnya.

“Pada saat kondisi perceraian dan pembagian harta warisan masih banyak masyarakat yang belum paham tentang tata cara yang tercantum dalam hukum Islam dan undang-undang yang berlaku,” kata Andris.

Andris menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memberikan pembekalan dan solusi agar dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat khususnya dalam mendapatkan dokumen pernikahan, percerakan dan pembagian harta.

“Melalui pembekalan ini tentunya akan mendapatkan informasi dan pemahaman sekaligus paham tentang perceraian dan pembagian harta, Pemkab Bengkalis akan terus memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan sehingga tidak perlu bolak balik untuk mengurus sesuatu yang diinginkan,” pesan Andris.***INF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *