Anggota Diduga Bantu Pelarian Bupati Mamberamo Tengah, TNI AD: Belum Terbukti

Kriminal659 Dilihat

TENTARA Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menekankan bahwa indikasi keterlibatan anggota TNI AD dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah yang baru saja tertangkap, masih belum terbukti.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada campur tangan anggota TNI dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini. Anggota TNI itu bakal diperiksa Lembaga Antikorupsi.

“Indikasi belum bisa menjadi judgement. Semua masih dalam penyelidikan,” tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Hamim Tohari saat dihubungi, Rabu (22/2).

Pada prinsipnya, lanjut dia, TNI AD terus mendukung upaya penegakan hukum yang tengah bergulir. Jika terbukti ada campur tangan anggota TNI AD dalam pelarian Ricky Ham, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menghukum oknum tersebut.

“Pastinya akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Hamim.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa unsur pimpinan institusi, khususnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, sudah berkomunikasi dengan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan keterlibatan anggota TNI membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah.

“Perlu saling komunikasi jika ada yang perlu dilakukan bersama,” katanya.

Adapun KPK menegaskan bantuan dari anggota TNI terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak bukan menjadi urusan lembaga rasuah tersebut.

“Penindakan ranahnya TNI. Ada oknum TNI yang terlibat, tentu itu kapasitas TNI,” cetus Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya.

Di lain sisi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI terkait adanya dugaan bantuan terhadap Ricky. KPK tidak bisa menindak, karena aturan untuk pelanggaran TNI berbeda.***MIOL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *