MEDAN || SEBANYAK 300 kepala keluarga (KK) penghuni Perumahan Pondok Alam (PPA) Sigara-gara Kecamatan Patumbak Deliserdang melalui Aliansi Mileniel Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa Ketua Pengadilan Tinggi (PT) di Medan serta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang terkait dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara yang menyangkut hak tempat tinggal mereka.
Desakan itu disampaikan Amandemen Sumatera Utara ketika melakukan aksi unjukrasa damai di depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan Jalan Ngumban Surbakti Medan, Rabu (13/05/2026).
Koordinator Amandemen Sumatera Utara, Reza Abdillah dalam orasinya menyebut permintaan pemeriksaan tersebut muncul karena masyarakat (penghuni Pondok Alam Sigara-gara-red) merasa tidak mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak mereka sebagai penghuni perumahan itu. Padahal, kata Reza Abdillah, ratusan penghuni perumahan tersebut telah memiliki sertifikat hak milik.
“Kami menilai dalam kasus ini terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Makanya, timbul aksi damai ini dilakukan untuk mencari keadilan dan harus ditegakkan,” ujarnya.
“Kami meminta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial turun tangan untuk memeriksa proses serta kebijakan yang telah dilakukan. Warga hanya ingin keadilan dan kepastian hukum,” katanya di hadapan sejumlah awak media.
Selain meminta pemeriksaan terhadap pimpinan lembaga peradilan tersebut, Reza Abdillah menyebutkan, warga juga berharap adanya perlindungan hukum bagi masyarakat yang selama ini telah menempati dan membangun kehidupan di kawasan Perumahan Pondok Alam. Mereka khawatir persoalan yang berlarut-larut akan berdampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Ditambahkan, jika tuntutan tersebut tidak diindahkan maka aksi unjukrasa kedua akan dilakukan dengan jumlah yang cukup besar.” Kita minta kasus ini harus segera diproses secepatnya dan jangan sampai berlarut-larut. Kami ingin kepastian hukum,” sebutnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Medan mengaku bernama Hendri Tobing selaku Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan dan juga salah satu staf Humas mengatakan, telah menerima aspirasi sebagaimana tertuang di dalam surat layangkan pengunjukrasa kepada Kejaksaan Tinggi Medan.
