2030, Pemprovsu Deklarasikan Bebas Rabies

Ragam8 Dilihat

DELISERDANG || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut mendeklarasikan Sumut bebas rabies 2030. Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

Deklarasi tersebut disaksikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Minggu (27/9/2026). Pada kesempatan tersebut, Surya juga menerima sertifikat Museum Rekor Indonesia (MURI) atas capaian vaksinasi rabies terbanyak, yakni sebanyak 15 ribu dosis.

Surya mengatakan Pemprov Sumut berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten/kota. Menurutnya, komitmen tersebut juga diwujudkan melalui penguatan pusat kesehatan hewan, peningkatan kapasitas tenaga medis veteriner, serta penguatan surveilans, deteksi dini, pelaporan, dan penanganan kasus secara cepat dan tepat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten dan kota, memperkuat pusat kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner, memperkuat surveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus secara cepat dan tepat,” kata Surya.

Surya mengungkapkan, Sumatera Utara mencatat 280 kasus rabies sepanjang 2025. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan rabies tidak hanya berkaitan dengan kesehatan hewan, tetapi juga menyangkut perlindungan dan keselamatan masyarakat.

Lebih lanjut, Surya menegaskan target Sumut bebas rabies pada 2030 tidak akan tercapai apabila hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Karena itu, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan melalui pendekatan One Health yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

Selain itu, ia menyebut vaksinasi rabies massal terhadap 15 ribu ekor hewan merupakan langkah nyata untuk mendorong kesadaran masyarakat agar rutin memberikan vaksinasi kepada hewan peliharaannya. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memutus rantai penularan rabies.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat, rutin memvaksinasi hewan peliharaannya. Kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk memutus rantai penularan rabies,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin mengatakan persoalan rabies tidak sekadar berbicara soal angka kasus atau program vaksinasi, melainkan menyangkut kesehatan dan kehidupan manusia.

“Di balik satu kasus rabies, ada keluarga yang cemas, ada orang tua yang berharap anaknya dapat diselamatkan, dan ada kehidupan yang dapat berakhir karena penyakit rabies ini sebenarnya dapat kita cegah,” ujarnya.

Deklarasi tersebut berisi komitmen bersama untuk mewujudkan Sumatera Utara bebas rabies pada 2030 melalui pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu, penyediaan vaksin di seluruh kabupaten/kota, pelaksanaan surveilans dan deteksi dini, edukasi masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan One Health.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *