MEDAN || Pemerintah terus mempercepat pemulihan pascabencana melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan Tahap II Program Bantuan Perbaikan Rumah Rusak akibat bencana hidrometeorologi Siklon Senyar juga diberikan kepada warga terdampak banjir di Kota Medan.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Selasa (3/3/2026) di Gedung PKK Medan.
Pada Tahap II ini, bantuan menyasar 50 kepala keluarga (KK) dengan total anggaran Rp1.095.000.000. Sebanyak 27 KK kategori rusak ringan menerima Rp15.000.000 per rumah dengan total Rp405.000.000. Sementara itu, 23 KK kategori rusak sedang menerima Rp30.000.000 per rumah dengan total Rp690.000.000.
Program ini sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kota Medan. Acara penyaluran bantuan turut dihadiri unsur pengarah BNPB, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan Yunita Sari, serta para camat se-Kota Medan.
Di antara para penerima bantuan, Nurhaida Manurung dan suaminya, Maju Simangunsong, warga Jalan Starban, Polonia, Medan, menjadi salah satu korban terdampak paling parah. Banjir dahsyat menyebabkan dua bangunan milik mereka hanyut, termasuk dapur dan rumah sewa yang sebelumnya dibangun dari pinjaman modal.
Ia mengaku bantuan perbaikan rumah dari Pemko Medan menjadi secercah harapan di tengah keterbatasan usia dan kondisi kesehatan suaminya. “Ini seperti mukjizat bagi kami. Saya sudah tidak sanggup lagi mengurus semuanya sendiri,” katanya.***WASGO
