Wali Kota: Biasakan Diri Kelola Sampah Plastik Lewat 3R

Medan1857 Dilihat

MEDAN, informasiterpercaya.com || Memulai untuk membiasakan diri mengelola sampah, terutama yang berbahan plastik lewat penerapan 3R (Reuse, Reduce, Recycle ) menjadi ajakan dan harapan kepada seluruh masyarakat di momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023 Tingkat Kota Medan. Tujuannya, meminimalisir sampah plastik sekaligus demi menjaga kelestarian lingkungan.

“Sampah plastik masih menjadi ancaman nyata bagi lingkungan kita di mana pun berada. Maka, penting bagi kita untuk menyikapinya bersama,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dalam Puncak Peringatan Hari Lingkungan Sedunia Tahun 2023 Tingkat Kota Medan yang digelar di TPA Terjun, Medan Marelan, Jum’at (16/6).

Kegiatan yang bertemakan “Solusi Untuk Polusi Plastik” ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para konsul jenderal (Konjen), asisten, staf ahli, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, camat se-Kota Medan, pimpinan stakeholder, pelaku usaha, pegiat lingkungan hidup serta para siswa mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

Selanjutnya, Wiriya Alrahman menuturkan, lokasi yang digunakan dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup saat ini merupakan lahan bekas pembuangan sampah yang umumnya didominasi dengan sampah plastik. Maka, himbaunya, bisa dibayangkan jika plastik tidak digunakan secara bijak tentu volumenya akan terus bertambah.

“Lokasi kita saat ini dulunya merupakan bukit sampah. Bisa dibayangkan, jika kita tidak mulai menerapkan strategi 3R, maka sampah akan terus bertambah terutama sampah plastik. Terlebih, sampah berbahan plastik sangat sulit diurai bahkan hingga ratusan tahun dan belum tentu hancur” terangnya.

Di samping lewat strategi 3R, sambung Sekda, Bobby Nasution juga menyampaikan harapannya agar kiranya setiap masyarakat mulai menggalakkan penanaman pohon minimal satu pohon di rumahnya masing-masing. Dengan tujuan agar pemanasan global dapat ditekan.

“Mari, sama-sama kita menjaga lingkungan ini demi keberlangsungan hidup generasi kita ke depan. Kita mulai dari diri sendiri dan rumah masing-masing,” ajaknya seraya mengungkapkan jika Pemerintah Pusat, termasuk Pemerintah Daerah telah mengeluarkan sejumlah peraturan guna penanganan persoalan sampah seperti Perda No. 11/ 2015 tentang Pengelolaan Sampah serta Perwal No. 26/ 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kota Medan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Terakhir, Wiriya juga menyerukan kembali kepada seluruh produsen di sektor manufaktur, ritel, dan jasa makanan dan minuman untuk wajib melakukan pengurangan sampah yang berasal dari produk wadah dan atau kemasan melalui pendekatan 3R.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *