GUNUNGSITOLI || Komisi Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli melaksanakan penggambilan
Sumpah/janji Pelantikan dan Penandatangan Pakta Integritas Anggota
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2023 se-Kota
Gunungsitoli yang dilaksanakan bertempat di Gedung Auditorium STT
Sunderman, Selasa (24/01/2023).
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan, Lagu Indonesia
Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan putusan KPU Oleh Sekretaris KPU
Kota Gunungsitoli, Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Pleno KPU bersama
Komisioner KPU, maka pada Hari ini peserta yang akan dilantik dengan
jumlah 303 orang dari 101 Desa se-Kota Gunungsitoli peserta Pelantikan.
Selanjutnya kata sambutan mewakili Ketua Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu) Kota Gunungsitoli yang di wakili, Ibu Nur Alia Lase dalam
sambutannya mengucapkan selamat kepada Panitia Pemungutan Suara
(PPS) yang dilantik. melakukan sumpah dan janji serta pakta integritas yang
telah diucapkan, diharapkan PPS dapat melaksanakan amanah yang
diemban.
Dimana PPS telah mengikuti seleksi dan sesuai dengan juknis dan peraturan
perundang-undangan, dan kiranya PPS agar dapat berkolaborasi sesuai
dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya) terkhusus pengawas karena
Panwascam telah terbentuk di setiap Kecamatan ujarnya.
Mewakili Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Emanuel Ziliwu,S.E mengucapkan
selamat kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru dilantik agar
dapat melaksanakan tugas dengan baik, menjaga integritas, moralitas dan
profesionalisme berdasarkan azas prinsip penyelenggara pemilu, serta
melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil dan berjalan dengan baik,
semoga PPS menjalankan amanah yang diemban ucapnya.
Sementara Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE,M.Si dalam kata
Sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Gunungsitoli yang
telah merekrut penyelenggara badan adhock dengan baik.
“Kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) selamat dan sukses atas
pelantikan yang baru saja kita laksanakan. Semoga apa yang telah diucapkan
dalam sumpahnya pada hari ini dapat dilaksanakan, sebagai amanah dan
tanggung jawab penuh ditengah tengah masyarakat pada pemilu Tahun 2024
yang akan datang”.
Beliau mengharapkan kedepan pelaksanaan Pemilu kedepan terlaksana
secara Jujur dan Adil (Jurdil) serta Lugas, Bebas, dan Rahasia (Luber). Atas
nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, saya memberi apresiasi. Tentu sudah
menjadi Tugas Pemerintah mendukung memfasilitasi suksesnya pelaksanaan
Pemilu. Jadilah Penyelenggara Pemilu yang adil dan tidak keberpihakan
sesuai dengan sumpah dan selamat Bekerja ujar Wakil Walikota Gunungsitoli
mengakhiri.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea,SE, menyampaikan
dalam arahannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru
dilantik. Dalam melaksanakan tugas, PPS adalah merupakan penyelenggara
yang mengeksekusi Pelaksanaan pemilu di tingkat bawah, yaitu di Desa dan
merupakan cerminan dari tingkat penyelenggara KPU Kota Gunungsitoli.
Tidak hanya itu, Seluruh PPS juga diminta agar wajib mengetahui tahapan
pemilu dan jadwal pelaksanaan pemilu serta memberi pelayanan yang baik
kepada masyarakat.
“Karena itu jagalah dengan baik amanah dan tugas yang telah diemban,
indenpenden, dan bekerja sesuai tupoksinya, agar menjadi penyelenggara
pemilu yang mencerminkan azas Pemilu yang Adil jujur dan Bersih”.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli menyinggung terkait proses perekrutan PPS, ia
menjelaskan bahwa, proses perekrutan PPS ini dilakukan sesuai jadwal
tahapan yang ditetapkan melalui Keputusan KPU-RI Nomor : 534 tahun 2022,
dan semua proses berlangsung normal tanpa adanya perpanjangan.
KPU Kota Gunungsitoli mengucapkan apresiasi kepada masyarakat yang
sudah antusias mengambil bagian melamar menjadi penyelenggara. Sejak
pendaftaran dibuka, Ada ribuan pelamar yang mendaftar dan ingin menang.
Namun sesuai penilaian bahwa PPS yang dilantik hari ini adalah yang terbaik
dan mampu bekerja dalam menyelenggarakan pemilu ditingkat Desa atau
Kelurahan tegasnya.
Juga ditambahkan Komisioner Kadiv Sumber Daya Manusia, Happy S
Harefa,S.Si, mengingatkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Hindarilah dan jangan sebar hoaks, jaga etika dalam kepemiluan serta jadilah
Penyelenggara yang selalu berpedoman undang-undang dan peraturan KPU
dalam melaksanakan tugas.
Seluruh PPS wajib memfollow akun medsos resmi KPU. Karena anda sudah
jadi penyelenggara, berhati-hatilah menggunakan jari dalam bermedsos.
Lebih lanjut Kadiv Sumber Daya Manusia mengatakan bahwa, PPS diminta
untuk berhati-hati menggunakan jarinya bermedsos serta PPS juga diminta
berperan melawan berita bohong (hoax) yang berseliweran di jejaring social
Facebook, Whatsapp dan Instagram. PPS juga kami minta berperan
melawan berita bohong (hoax) di jejaring sosial. Lawan dengan bahasa
santun dan pikirin yang jernih serta berdasarkan fakta, harapnya.
Kegiatan Pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli,
Firman N Gea,SE, Komisioner Kadiv Hukum Juliman B Harefa,SH,
Komisioner Kadiv SDM Happy S Harefa,S.Si, Komisioner Kadiv Program
Fajarman Zalukhu,SE, Komisioner Kadiv teknis Darni S Baeha,SE beserta
seluruh staf dan jajarannya, dan turut hadir Wakil Walikota Gunungsitoli
Sowa’a Laoli, SE.MSi. mewakili Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli, Imanuel
Ziliwu,SE. Camat se-Kota Gunungsitoli, Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli
Nur Alia Lase, mewakili Dandim 0213/Nias yakni Plt Danramil 01/GST Dim
0213/Nias, mewakili Kapolres Nias yakni Kasat Intelkam, PPK, 303 Peserta
Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik dan Para wartawan dari
beberapa media. ***RESTU