Upaya Dalam Penguatan Kelembagaan, Saut Boangmanalu: Perhatikan 4 Poin Penting

Politik195 Dilihat

TAPUT || KOMISIONER Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, Saut Boangmanalu mengatakan, sebagai upaya penguatan langkah strategis memperkuat kelembagaan Bawaslu agar ke depan semakin siap, profesional dan berintegritas menghadapi berbagai dinamika demokrasi maka perlu perhatikan 4 poin penting.

“Point pertama melakukan evaluasi kinerja pengawasan serta membuat inovasi program kerja, point kedua: digitalisasi data dan Informasi, point ketiga: peningkatan kapasitas SDM dan ponit keempat: mendorong citra positif Bawaslu,” kata Saut Boangmanalu pada rapat kerja bersama Ketua/Anggota, Kepala Sekretariat dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (16/9/2025) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara.

Lebih lanjut katanya, mendorong citra positif Bawaslu adalah tanggung jawab kita bersama, kita bertanggung jawab untuk meberikan ide, masukan, gagasan dan inovasi program kerja di masa Non Tahapan ini. Bawaslu harus tetap menjalin hubungan kemitraan dengan kelembagaan, ormas dan media. Sebagai Lembaga Publik Bawaslu harus tetap membuka ruang sharing dengan masyarakat dan media” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Kopman Pasaribu menjelaskan “Sampai saat ini kami telah melakukan kegiatan dan Program Kerja Bawaslu Goes To School di 4 sekolah dan akan terus berlanjut” sebutnya.

Menambahi Kopman, Anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Romi Sitompul menyampaikan “Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan pendidikan politik berupa sosialisasi kepada pemilih pemula dengan langsung hadir ke Sekolah Menengah Atas/Sederajat yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara. Kami juga sudah mengirimkan surat permohonan audiensi ke beberapa Lembaga perihal untuk membahas MoU” jelasnya.

Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Parlin Tambunan, menyampaikan “Kami telah melakukan pentaan arsip di Bawaslu Kab. Tapanuli Utara, khususnya yang berkaitan dengan laporan penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, ini kami lakukan dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan data dan informasi publik yang lebih mendalam guna membangun citra positif kelembagaan serta menyajikan informasi yang akurat dan transparan”, jelasnya.***WASGO