Trump Tuduh Afsel Gemar Sita Tanah, Setop Bantuan Dana AS

Ragam56 Dilihat

WASHINGTON DC || Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuduh pemerintah Afrika Selatan (Afsel) gemar melakukan “penyitaan” tanah milik warganya dan memperlakukan kelompok masyarakat tertentu dengan sangat buruk.

Sebagai konsekuensinya, seperti dilansir AFP, Selasa (4/2/2025), Trump mengumumkan penghentian semua pendanaan masa depan oleh AS kepada Afrika Selatan. Tuduhan yang dilontarkan Trump itu telah dibantah oleh Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa.

Masalah pertanahan di Afrika Selatan telah sejak lama menimbulkan perpecahan, dan upaya untuk memperbaiki ketidaksetaraan dalam pemerintahan yang dikuasai kulit putih telah menuai kritikan dari kelompok konservatif, termasuk miliarder AS dan penasihat Trump, Elon Musk, yang lahir di Afrika Selatan.

Ramaphosa, bulan lalu, menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang menetapkan bahwa pemerintah, dalam keadaan tertentu, boleh menawarkan “nol kompensasi” atas properti yang diambil alih demi kepentingan umum.

“Afrika Selatan menyita tanah, dan memperlakukan kelompok masyarakat tertentu dengan SANGAT BURUK,” sebut Trump dalam pernyataannya via media sosial Truth Social pada Minggu (2/2) waktu setempat.

“Saya akan menghentikan semua pendanaan kepada Afrika Selatan di masa depan, sampai penyelidikan menyeluruh atas situasi ini selesai!” tulisnya.

Otoritas Afrika Selatan berargumen bahwa RUU itu tidak mengizinkan pemerintah untuk mengambil alih properti secara sewenang-wenang, dan harus terlebih dahulu mencapai kesepakatan dengan pemiliknya.

Namun beberapa kelompok mengkhawatirkan situasi serupa dengan penyitaan lahan pertanian komersial milik warga kulit putih yang dilakukan pemerintah Zimbabwe, seringkali tanpa kompensasi, setelah kemerdekaan negara itu tahun 1980 silam.

Saat memberikan penjelasan kepada wartawan soal kebijakannya, Trump mengatakan bahwa “kepemimpinan Afrika Selatan melakukan beberapa hal yang sangat buruk, hal yang sangat buruk”, namun tanpa memberikan contoh.

“Jadi hal itu sedang diselidiki saat ini. Kita akan mengambil keputusan, dan sampai kita mengetahui apa yang dilakukan Afrika Selatan — mereka merampas tanah dan menyita tanah, dan sebenarnya mereka melakukan hal-hal yang mungkin lebih buruk dari itu,” ujarnya.

Ramaphosa dalam tanggapannya pada Senin (3/2) menyatakan bahwa: “Pemerintah Afrika Selatan tidak menyita tanah apa pun.”

“Undang-undang Pengambilalihan yang baru-baru ini diadopsi bukanlah instrumen penyitaan,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa hal itu merupakan “proses hukum yang diamanatkan oleh konstitusi yang menjamin akses masyarakat terhadap tanah secara patut dan adil sesuai dengan pedoman konstitusi”.

“Kami menantikan untuk berinteraksi dengan pemerintahan Trump mengenai kebijakan reformasi pertanahan kami dan isu-isu kepentingan bilateral. AS tetap menjadi mitra politik dan perdagangan strategis utama bagi Afrika Selatan,” sebut Ramaphosa.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *