Atwirlany mengatakan pemeriksaan terhadap terduga pelaku harus didampingi karena berstatus di bawah umur. Dirinya mengatakan hari ini agendanya pemeriksaan dan BAP.
“Hari ini masih pemeriksaan masih BAP,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Aris Adi Leksono, mengatakan pihaknya juga ikut mengawal proses pemeriksaan. Dirinya mengatakan sebagain terduga pelaku sudah berada di ruang pemeriksaan.
“Kami mengawal agar proses terkait kasus yang ada ini bisa berjalan, itu cepat diproses ya, sehingga beban yang kemudian untuk mendapat rasa keadilan, bisa segera untuk didapatkan,” kata Aris.
“Iya sebagian (terduga pelaku di dalam),” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi mengatakan pemeriksaan terduga pelaku telah dijadwalkan. Namun untuk waktu tepatnya, dirinya masih menunggu keterangan penyidik.
“Sudah diagendakan, untuk tepatnya kapan masih menunggu keterangan penyidik,” kata Wendi.
Sebelumnya Polisi telah menaikkan kasus dugaan perundungan (bullying) siswa Binus School Serpong hingga masuk rumah sakit naik ke tahap penyidikan. Polisi pun bakal memanggil orang tua dan siswa yang diduga melakukan perundungan tersebut.
“Saat ini sudah diagendakan (pemanggilan keluarga dan siswa). Tapi, untuk lebih tepatnya, masih menunggu dari penyidik,” kata Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (21/2).
Wendi mengatakan pihaknya masih berkomunikasi secara intensif dengan pihak sekolah. Dia mengatakan penyidik telah meminta keterangan kepada korban dan orang tua korban.
“Saat ini masih didalami dan masih berkomunikasi intensif (dengan pihak sekolah),” jelasnya.***DTK