JAKARTA || Presiden Prabowo Subianto telah meneken perpres tentang tata cara pelantikan
Kepala Daerah Dilantik 20 Februari 2025
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.