Kejati Sumut Terima Pengembalian 113 M Kerugian Negara atas Dugaan Korupsi Penjualan Aset HGU PTPN I Kriminal|24 November 202525 November 2025oleh ADI WASGO MEDAN || Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menerima pengembalian Kerugian Keuangan