Perkara Nenek Penganiaya Cucu di Nias Utara, Kejaksaan Sumatera Utara Selesaikan Secara Humanis Kriminal|8 Agustus 2025oleh ADI WASGO MEDAN || Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelesaikan penanganan perkara pidana melalui