Lewati ke konten

Kasus Panji Gumilang

Polisi menemukan tindak pidana baru di kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Tindak pidana itu yakni terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(Foto:www.informasiterpercaya.com)

Bareskrim: Tindak Pidana Baru di Kasus Panji Gumilang Terkait UU ITE

Kriminal|6 Juli 2023oleh ADI WASGO

JAKARTA, informasiterpercaya.com || Polisi menemukan tindak pidana baru di kasus yang melibatkan

Copyright © 2013-2023. INFORMASITERPERCAYA.COM
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Versi Non AMP
  • Medan
  • Sumut
  • Asahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Olahraga
  • Ragam
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Exit mobile version