MEDAN || Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H.
H Doli Indra Rangkuti: Perda No.10 Tahun 2021 Hadir untuk Lindungi Kepentingan Masyarakat Luas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.