Lewati ke konten

58 Kg Ganja Disita

ILUSTRASI: Polisi menangkap pengedar narkoba jenis ganja jaringan Sumatera berinisial AM (32) di Cilegon, Banten. Sebanyak 58 kilogram ganja disita polisi sebagai barang bukti.(Dok)

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera, 58 Kg Ganja Disita

Kriminal|24 Oktober 2024oleh ADI WASGO

JAKARTA || Polisi menangkap pengedar narkoba jenis ganja jaringan Sumatera berinisial AM

Copyright © 2013-2023. INFORMASITERPERCAYA.COM
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Versi Non AMP
  • Medan
  • Sumut
  • Asahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Olahraga
  • Ragam
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Exit mobile version