JAKARTA || Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar peredaran 191
191 Kg Sabu-74 Butir Ekstasi Diduga Bakal Diedarkan di Tempat Hiburan Malam di Sumut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.