15 Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Sumut Dinyatakan tidak Dapat Diterima, 1 Permohonan Dilanjutkan Pemeriksaannya Politik|4 Februari 202522 Februari 2025oleh ADI WASGO JAKARTA || Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur,