MEDAN || Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST, mendukung penuh sikap tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang meminta inspektorat untuk memeriksa kepala sekolah (kepsek) SMPN 15 Medan dan para guru yang saling berpolemik. Komisi II menilai, memeriksa kedua belah pihak merupakan langkah yang bijaksana agar masing-masing pihak dapat membenahi kesalahannya masing-masing.
“Saya sepakat dengan pak wali, kedua belah pihak harus diperiksa oleh inspektorat. Semua harus jelas, beri sanksi kepada keduanya bila kedua belah pihak sama-sama terbukti bersalah,” ucap Sudari pada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Dikatakan politisi PAN tersebut, sikap kepsek yang tidak menandatangani surat pencairan gaji para guru tersebut jelas sebagai sebuah kesalahan.
“Walaupun benar sejumlah guru disana ada yang melakukan perbuatan indisipliner, namun tidak kita benarkan kepsek tersebut melakukan menahan gaji yang merupakan hak para guru,” ujarnya.
Disisi lain, sambung Sudari, temuan adanya guru SMPN 15 Medan yang disebut-sebut juga mengajar di sekolah swasta sehingga sering meninggalkan kewajibannya mengajar di SMPN 15 Medan adalah sebuah kesalahan. Bahkan, Sudari menyebutkan perbuatan tersebut sebagai pelanggaran berat.
“Jelas-jelas guru di sekolah negeri tidak diperbolehkan mengajar di sekolah swasta, itu jelas aturannya. Tetapi yang terjadi, masih ada guru sekolah negeri yang ‘mencuri-curi’ untuk mengajar di sekolah swasta. Ini jelas pelanggaran berat,” katanya.
Tak hanya melanggar aturan, sambung Sudari, perbuatan itu acap kali membuat guru tersebut harus bolos mengajar di sekolah negeri demi mengajar di sekolah swasta. Alhasil, proses belajar mengajar menjadi terbengkalai karena ketiadaan guru.
“Akibatnya siswa yang menjadi korban. Bagaimana kualitas pendidikan kita bisa membaik kalau kualitas guru-gurunya seperti itu,” tegasnya.
Untuk itu, Sudari meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan untuk mendukung penuh program Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang ingin memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Medan melalui peningkatan mutu SDM seluruh guru yang ada.
Oleh sebab itu, lanjut Sudari, Disdikbud Medan harus melakukan pengawasan yang ketat kepada setiap guru, khususnya guru sekolah negeri yang ada di Kota Medan agar tidak juga mengajar di sekolah swasta.
“Kalau guru sekolah negeri masih ‘mencuri-curi’ mengajar di sekolah swasta, bagaimana mungkin bisa tercipta SDM yang baik. Ini harus jadi perhatian Disdikbud Medan, lakukan pengawasan yang ketat terhadap setiap guru di Kota Medan,” lanjutnya.
Sudari pun meminta Disdikbud untuk terus menyosialisasikan layanan pengaduan yang telah mereka buka selama ini. Diharapkan, layanan pengaduan Disdikbud Medan itu juga bisa menjadi sarana bagi setiap orang untuk mengadukan adanya guru sekolah negeri yang mengajar di sekolah swasta.
“Dan setiap layanan aduan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan segera oleh Disdikbud Medan. Kita semua harus berkolaborasi, mari ciptakan dunia pendidikan yang jauh lebih baik di Kota Medan,” pungkasnya.***WASGO