Suami KDRT Istri di Tangerang hingga Terluka Bersimbah Darah

Kriminal1665 Dilihat

TANGERANG || Seorang pria di Cisoka, Kabupaten Tangerang, ditangkap lantaran melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Korban diketahui mengalami luka bocor di kepala hingga memar di lengan.

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman video terlihat korban tergeletak bersimbah darah di ruangan dapur.

“Berdasarkan laporan medis, korban mengalami luka sobek dan bocor di bagian kepala, memar pada bagian lengan kanan, dan memar di bagian mata sebelah kanan,” kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).

Eldi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/10) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban saat itu dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami KDRT dari suaminya.

Korban selanjutnya membuat laporan polisi terkait peristiwa yang ada. Polisi lalu merespons laporan tersebut dan mengamankan pelaku, yang merupakan suami korban berinisial S (32).

“Setelah membaik, korban membuat laporan ke Mapolsek Cisoka,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menambahkan, pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan perbuatan keji terhadap istrinya.

“Kepolisian Sektor Cisoka bersama Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat kabur. Kemudian pelaku dibekuk oleh tim gabungan,” kata dia.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *