MEDAN || Viral perbincangan terkait Pembangunan Gedung Kejati Sumut yang dianggarkan Dinas PUPR Sumut dengan nilai hampir mencapai Rp 100 Miliar.
Pasalnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan efiensi anggaran untuk dipergunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat lagi untuk masyarakat. Belum lagi Pemprov Sumut mempunyai beban hutang di tahun 2025 sebesar Rp 1,5 Triliun.
Atas hal tersebut, Sekretaris Prabowo Mania 08 Sumut, Bobby O Zulkarnaen yang juga Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut menilai Kadis PUPR Sumut, Mulyono terkesan menentang kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Presiden menginstruksikan seluruh lembaga pemerintahan agar berhemat, kami heran kenapa PUPR Sumut yang bersumber dari APBD lebih mengedepankan pembangunan kantor tersebut (kantor kejatisu-red), sementara tujuan prioritas pak Prabowo adalah untuk meningkatkan apa yang langsung dirasakan masyarakat, baik itu berupa pangan, pendidikan serta kesehatan,” ujar Bobby, Minggu (16/2/2024).
Bobby pun menyebut bahwa Kadis PUPR Sumut, Mulyono terkesan menentang kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Jadi PUPR disini kami melihat tidak mengindahkan serta tidak menyahuti apa yang menjadi kemauan Bapak Presiden,” tandasnya.
Bobby juga melihat bahwa gedung kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) masih sangat baik dan nyaman dipakai berkantor.
“Kita bisa melihat semua kondisi gedung kejatisu saat ini masih dalam kondisi yang sangat baik dan sangat nyaman untuk dipakai berkantor sehari-hari,” sebutnya.
Lanjut Bobby, ia meminta agar anggaran tersebut dipergunakan untuk yang lebih bermanfaat lagi untuk kepentingan masyarakat.
“Apabila anggaran tersebut PUPR bisa membenahi, pasti yang menjadi kebutuhan masyarakat akan lebih bermanfaat lagi, jangan PUPR mengada-ngadalah sementara Presiden sendiri untuk anggaran kesekretariatan juga banyak dipangkas oleh pak Prabowo untuk dialihkan ke kepentingan rakyat,” tegasnya.
Bobby juga percaya bahwa rencana pembangunan gedung Kejati Sumut itu bukanlah permintaan dari Kajati Sumut, Idianto, SH, MH.
“Kami yakin dan percaya, itu bukan permintaan Bapak Kajatisu,” tutupnya
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara menganggarkan Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hampir menyentuh angka Rp 100 Miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Sumut TA 2025.
Informasi tersebut diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Provinsi Sumatera Utara dengan kode Rancangan Umum Pengadaan (RUP) 57051462.
“Kode RUP 57051462, Nama Paket Pembangunan Gedung Kejatisu, Nama KLPD Provinsi Sumatera Utara, Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang,” nama paket yang tertulis dalam SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Sabtu (15/2/2025).
Tender jadwal pemilihan penyedia pada pekerjaan tersebut dimulai dari bulan Januari 2025 hingga Maret 2025 dan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Maret 2025 sampai November 2025 dengan pagu Rp 96 Miliar.
“Rp 96.349.513.000,” total pagu yang terlihat di SiRUP LKPP Sumut.
Paket tersebut diumumkan pada 10 Februari 2025 pukul 21:54:27 dengan nomor History Paket 56569782 – Pembangunan Gedung Kejatisu.***REL