Siap-siap! Masyarakat yang Nggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus Paspor

Ekonomi35 Dilihat

JAKARTA || Pemerintah tengah menggodok sistem digitalisasi pemerintahan melalui Government Technology (GovTech) atau INA Digital. Ke depannya, administrasi pemerintahan terintegrasi dalam satu sistem, termasuk perpajakan.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, salah satu program yang menjadi satu kesatuan dalam GovTech adalah Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Tidak mudah juga Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak itu (menghimpun pajak). Kita bantu ini dengan program ini (GovTech). Program ini saya pikir kita akan lihat hasilnya dalam satu tahun ke depan. Mulai bertahap, dan itu akan saya kira membuat game changer, jadi game changer buat negeri ini,” kata Luhut, dalam Konferensi Pers Perdana DEN, di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Coretax menjadi bagian dari komponen utama dari salah satu pilar digitalisasi pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan negara. Sedangkan ketiga pilar lainnya atau pilar kedua yakni efisiensi belanja negara salah satunya melalui e-Katalog.

Lalu pilar ketiga, memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat umum terkait dengan layanan kependudukan, SIM, hingga paspor. Kemudian pilar keempat meningkatkan layanan berusaha, salah satunya melalui Online Single Submission (OSS).

“Lebih jauh lagi nanti, karena pilar ketiga dia, kamu ngurus paspormu tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu di apa, nggak bisa, karena kamu belum bayar ini. Kalau ini tadi empat pilarnya ini sudah bergabung, bisa saja nanti ke depan kalau Anda ada tunggakan pajak ya mungkin nanti Anda tidak bisa keluar negeri,” sambungnya.

Begitu pula dengan aktivitas ekspor-impor juga bisa terkendala nantinya apabila ada tunggakan pajak. Luhut mengatakan, apabila perusahaan memiliki rekam jejak baik maka aktivitas impor akan aman. Namun kalau tidak, aktivitas berpotensi diblokir dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Oleh karena itu, kita paksa orang itu supaya comply terhadap ketentuan. Kau udah bayar pajak belum? Kau udah bayar royalti belum? Itu dengan sistem,” katanya.

Selain itu, sistem ini akan dilengkapi dengan teknologi artificial intelligence (AI) dan big data untuk mendukung optimalisasi. Sistem ini juga dirancang akan meningkatkan transparansi ke masyarakat. Dengan demikian, nantinya bisa dicek rekam jejak kepatuhan pajak semua orang, termasuk mantan pejabat.

“Nanti ada mantan-mantan pejabat juga yang tidak patuh akan ketahuan. Kalau misalnya saya mantan pejabat, menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan. Entah dulu dia paling berkuasa, nggak ada urusan. Nanti akan bisa lihat, orang akan bisa Google kamu, nanti kalau kamu itu membuat sesuatu yang nggak benar. Jadi akan membuat Indonesia menurut saya hebat ke depan,” ujar Luhut.***DTK