Sepak Terjang Mahfud Md Atasi Kasus Besar Mulai dari BLBI-ASABRI

Kriminal1881 Dilihat
JAKARTA || Bakal calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md memiliki rekam jejak mentereng dalam membongkar sejumlah kasus besar di Indonesia. Tak hanya itu, pria tersebut pun terkenal sebagai sosok yang berani blak-blakan bahkan dijuluki sebagai ‘peluru tak terkendali’ oleh Gus Dur.
Berdasarkan rekam jejak yang dimiliki, Mahfud Md pernah menangani sejumlah kasus yang cukup besar di Indonesia, salah satunya penanganan dan pemulihan Hak Tagih Negara melalui Satgas BLBI.

Mahfud menjelaskan Satgas BLBI sudah berhasil merebut Rp 34 triliun dari para obligor. Bahkan Satgas BLBI telah memperoleh kembali aset dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 40.161.874,02 m2.

“Realisasinya kita udah Rp 34 triliun ya dari Rp 114 triliun sudah kita rampas 34 triliun. Ini sisanya nanti… ada yang tanahnya gak lengkap suratnya, ada yang sudah dialihkan itu nanti kita minta perpanjangan tugas ini ke presiden paling nggak sampai dengan Oktober tahun 2024,” kata Mahfud saat di Istana Negara, Jakarta, awal bulan Desember 2024.

Dia menjelaskan total aset yang dirampas tersebut dilakukan dalam kurun waktu 1,5 tahun.

“Kami rampas asetnya sekarang kami sudah dapat Rp 34 triliun lebih dalam waktu 1,5 tahun itu sudah perampasan aset juga,” jelasnya.

Tak hanya BLBI, kasus lain yakni terkait pengungkapan transaksi pencucian uang mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Transaksi mencurigakan itu berasal dari 300 surat yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari kasus tersebut dibentuklah Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut transaksi mencurigakan tersebut. Ada beberapa capaian yang telah diperoleh dari satgas tersebut yakni membuat KPK mengusut kembali 16 tersangka serta terpidana. Serta Kejagung kembali mengusut transaksi emas Rp 189 triliun.

“Hasil temuan ini bahwa ada dari 300 surat yang disampaikan bermasalah di Bea Cukai, atau di Kementerian Keuangan dan Perpajakan, di Bea Cukai dan Perpajakan, itu bisa diklasifikasi menjadi empat,” tuturnya.

Selain dua kasus besar tersebut, pria yang punya julukan ‘peluru tak terkendali’ ini juga telah membongkar dan mengawal kasus korupsi di perusahaan pengelola dana pensiun TNI dan Polri (ASABRI) pada 2020 lalu.

“Kalau dulu saya sebut Rp 16 triliun dugaan korupsinya, ternyata ini sesudah dilacak betul, itu sekitar Rp 22 triliun sampai Rp 23 triliun. Tapi sekali lagi, prajurit TNI dan Polri tenang. Negara akan memberikan pelayanan kepada anda karena ini uang anda, uang tabungan anda di Yayasan Asabri,” ungkap Mahfud.

Dia menjelaskan ketika kasus tersebut pertama kali dibongkar, ada pihak lain yang sempat marah. Bahkan dirinya sempat mendapatkan ancaman untuk dilaporkan ke polisi. Meskipun begitu, dia enggan menyebut dengan jelas siapa yang dimaksud.

“Nah ini yang saya katakan dulu, ketika pada bulan Januari dan Februari tahun 2020, awal, setahun yang lalu. Saya katakan memang di situ ada indikasi korupsi. Lalu ada yang marah-marah kan waktu itu. Pokoknya kalau bilang itu, mau dilaporkan, mau diadukan ke polisi. Nah sekarang sudah terbukti,” tutup Mahfud.***DTK