Seleksi Pegawai Perumda Tirtanadi Sesuai MOA, Ini Kata Fahmi M.Psi…

Medan73 Dilihat

MEDAN || Proses seleksi pegawai Perumda Tirtanadi sudah melalui prosedur yang ada. Bahkan penilaian seleksi administrasi yang dilakukan berdasarkan ranking serta kriteria yang telah disepakati di dalam Memorandum of Agreement (MOA) antara Perumda Tirtanadi dengan pihak Pusat Pelayanan Psikologi Pada Masyarakat (P3M) Fakultas Psikologi USU, tentang pelaksanaan rekrutmen calon pegawai Perumda Tirtanadi Nomor 26/DIR/SDM/2024 dan nomor 2634/UN5.2.2.12/KPM/2024.

“Jadi tidak benar kalau ada indikasi curang dalam seleksi tersebut. Semua sudah sesuai prosedur dan MOA yang telah disepakati,” kata Fahmi MPsi selaku Ketua P3M Psikolog kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Fahmi mengatakan, penerimaan berkas melalui PO Box, seleksi berkas administrasi dilakukan dengan memeriksa kesesuaian data berdasarkan pengumuman Nomor: Peng-1/DIR/SDM/2024, tentang Rekrutmen Calon Pegawai Perumda Tirtanadi dan penetapan daftar peserta yang lulus seleksi administrasi serta dapat melanjutkan ke Tahap Psikotes adalah 306 orang.

Dia menyebutkan, rekrutmen calon pengawai Perumda Tirtanadi dilakukan secara internal dan eksternal. Untuk internal, jumlah peserta yang ikut sebanyak 300 orang lebih. Sementara rekrutmen secara eksternal (Umum) mencapai 1.471 orang. Dari jumlah itu 120 peserta berkasnya tidak sesuai jurusan, 547 peserta berkas tidak lengkap dan 804 peserta berkasnya sesuai (lengkap).

“Untuk eksternal yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 804 orang. Yang paling banyak pesertanya jurusan Akuntansi dan hukum,” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, setelah dilakukan seleksi administrasi tahapan berikutnya adalah psikotes online, dan terjaring sebanyak 306 orang. Dalam seleksi ini skor langsung keluar dan siapa yang mencapai skor minimal 350 otomatis kalah.

“Dalam kesepakatan MOA, untuk internal diutamakan peserta yang lulus usianya sudah tua jika skornya berimbang. Syarat lain minimal sudah mengabdi selama 3 tahun. Sedangkan eksternal, jika skor sama, maka yang usianya lebih muda diutamakan lulus,” jelasnya.

Fahmi menyebutkan, semua tahapan seleksi dilakukan dengan benar serta sesuai dengan prosedur yang ada.

Bahkan, ungkapnya, anak salah seorang mantan pejabat Pemprov Sumut yang sudah pensiun dan pernah menjabat di Perumda Tirtanadi, tidak lulus seleksi. Padahal IPK-nya 3,2.

“Tidak benar ada cawe-cawe dalam seleksi pegawai Perumda Tirtanadi, anak pejabat kalau tidak memenuhi seleksi dan tidak lulus juga tidak kita bantu,” tegasnya.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *