Sadis Bunuh Penjual Semangka, Pelaku Ungkit Janji Korban Nikahi Istrinya

Kriminal840 Dilihat

JAKARTA || Dede Jaya alias DJ (28) membunuh Utomo, penjual semangka di Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Dede mengatakan ada sejumlah tindakan korban yang membuatnya sakit hati.

“Pernah ngontrak sama kakak saya, pernah jadi konsumen saya juga, pernah minjem uang juga, dari situ sih saya sakit hatinya,” kata Dede saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jaktim, Selasa (9/1/2024).

Selain itu, Dede mengaku mengetahui perselingkuhan korban Utomo dengan istrinya, J. Dia mengaku tahu hal itu dari handphone (HP) istrinya.

Kasus perselingkuhan itu sempat dimediasi agar diselesaikan secara kekeluargaan.

Lokasi Dede Jaya alias DJ (28) menyiramkan air keras dan membacok penjual semangka di Kramat Jati (Tina S/detikcom)
“(Tahu perselingkuhan) dari handphone istri. Dari chat-an, dari perkataan. Terus dirembukin ke keluarga saya, akhirnya dia mengakui gitu, Pak,” ujar dia.

Dia juga mengatakan korban berjanji menikahi istrinya. Namun, dia menganggap korban menyepelekan janji tersebut.

“(Janjinya) mau nikahi istri saya. Tapi akhirnya pas ke sini-sininya yang tadi saya bilang, Pak, ‘kalau gua nggak mau tanggung jawab, lu mau apa?’,” kata Dede.

“Saya minta kan iya kalau bisa dibereskan secepatnya cuma dia gitu, nyepelein. (Maksud diberesin) ya sesuai janjinya dia gitu, kalau dia tuh siap buat nikahin (istri saya),” tambahnya.

Dede juga sempat bicara soal uang damai Rp 5 juta. Namun, dia mengatakan pembayaran dari korban tak lancar.

“Ada keterlambatan juga, nggak sesuai. Baru sekali (pembayaran),” ucap dia.

Kronologi Kasus
Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simamarta mengungkap kejadian itu berawal pada Oktober 2023 ketika terjadi perkara rumah tangga antara pelaku Dede dan istrinya. Istri pelaku diduga terlibat perselingkuhan dengan korban.

“Awal Oktober antara Tersangka dan inisial DJ lalu dengan istri Tersangka menguliti permasalahan bahwa Saudara Tersangka merasa sakit hati karena ada hubungan asmara antara korban dengan istri daripada Tersangka,” ucap Kombes Leonardus.

Lalu pada Desember 2023, tersangka membeli cairan keras secara online yang pada akhirnya menjadi senjata yang dituangkan kepada korban pada Minggu (7/1). Cairan keras dimasukkan ke sebuah botol plastik hitam. Dia juga menyiapkan celurit bergagang kayu.

Pelaku mendatangi korban Utomo di tempat kerja korban, yakni Pasar Induk Kramat Jati, pada Senin (8/1) pukul 00.10 WIB. Dede lalu menyirami korban dengan air keras yang ternyata memercik pada korban lainnya, Abas.

Dede lalu memukul korban berulang-ulang, lalu menyabetkan celurit ke arah baju kanan pinggang korban. Setelah itu, pelaku kabur dari lokasi.

Kurang dari 24 jam setelah peristiwa penganiayaan berujung kematian, pelaku ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *