Rp 31 T Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu

Ekonomi27 Dilihat

JAKARTA || Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 31 triliun untuk mendukung pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027.

“Untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp 31 triliun, kita sudah siapkan,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Purbaya pun memastikan kebijakan tersebut tidak akan membahayakan kondisi fiskal tahun depan. Pasalnya, tambahan anggaran untuk proses peralihan status ini dilakukan melalui realokasi anggaran.

Selain itu, proses pengalihan ini juga tidak dilakukan secara sekaligus. Melainkan dilakukan secara bertahap hingga tiga tahun ke depan. “Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi nggak usah khawatir lagi ke depan,” katanya.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, DPR dan pemerintah sepakat soal status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, disepakati juga pemberian kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.

Berdasarkan paparan Menteri PAN-RB Rini Widyantini, terdapat 955.245 guru berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 di antaranya merupakan PPPK paruh waktu.

Pemerintah juga telah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk sekolah di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.

“Sejumlah PPPK khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang, dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi,” ujar Rini usai rapat antara pemerintah dan DPR, Selasa (18/8/2026).

Pemerintah akan memberikan kesempatan guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Sementara guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027. Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026 termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” jelasnya.***DTK