Reses Edwin Sugesti di Tiga Tempat, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di DPRD Medan

Politik7 Dilihat

MEDAN || Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 di tiga titik, Sabtu (21/2/2026) di Jalan Lubuk Kuda Kelurahan Sei.Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan,  Minggu (22/2/2026) pagi di Jalan Belat Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung , sore di Jalan Sosro No.22 Kecamatan Medan Tembung.

Pertemuan di setiap tiga titik tersebut dibanjiri warga yang kebanyakan ibu-ibu dari daerah pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Medan Deli, juga dihadiri pewakilan intansi pemerintah Kota Medan melalui sejumlah Dinas-Dinas, pihak Kecamatan, Kelurahan dan Kepling antara lain:

SDABMBK (Alfred,Ilham syukriadi), Khairani (Dinas Pendidikan) Puskesmas Mandala (dr. Budi Ikhsan), Dinas KopUKM Perindag (Indra Gunanawan), mewakili Dinas Pendidikan (Rahimah Ainun dan Rosita Pulungan, mewakili Camat Medan Tembung (Musonnip dan M. Ali Hasibuan), Sekretaris Kelurahan Bantan (Zulkarnain), Kelurahan Sidorejo Haris Harhap dan Kepling VIII (Abdi).

Edwin Sugesti, anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasitonal (PAN) Medan itu mengawali memperkenalkan diri dan memberi penjelaskan tujuan Reses yakni, merupakan kewajiban anggota DPRD Medan untuk menjemput, mendengar dan menerima asipirasi masyarakat, baik itu keluhan, pertanyaan dan berbagai persoalan yang dialami masyarakat.

Menurutnya, kegiatan reses yang dilaksanakan anggota Dewan memiliki banyak arti penting. Selain untuk menjalin tali silahturahmi dengan warga konstituen di daerah pemilihan, Reses dilakukan untuk penyerapan aspirasi masyarakat.

Terkait penyerapan aspirasi masyarakat bagi DPRD, kata Anggota DPRD Medan yang cukup fokal bersuara ini, setiap anggota Dewan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Berbagai aspirasi yang muncul akan dicatat, kemudian dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD. Setelah masuk akan direalisasikan dalam program kerja yang diberikan kepada masyarakat,”ujarya.

“Untuk itu, silakan sampaikan segala aspirasi dan uneg-uneg dan jangan sungkan dan malu-malu, saya perwakilan Bapak-Ibu sekalian di DPRD Medan yang telah memberikan suara pada Pemilu yang lalu, pintanya Edwin didampingi Tim Rumah Aspirasi,”tegasnya.

Terhadap aspirasi yang disampaikan baik secara langsung dalam Reses maupun melalui lembar aspirasi, dirinya bertekad berjuangkan dan menyahutinya dengan memberikan solusi sesuai kemampuannya sebagai wakil rakyat di DPRD Medan.

Adapun sejumlah masyarakat yang memberikan dan tanggapan dalam keluhan dalam penyampaian asirasinya antara lain, ibu Nila, Ridwan, Herawati, ibu Fusi, Sri Rahayu, Rosmawati dan Irmayani.

Secara umum berbagai aspirasi masyarakat tersebut, terkait Adminduk, Pendidikan, Kesehatan (BPJS), perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan pelayanan publik, Begal dan Penyakit Sosial lainnya hingga Pelayanan Rumah Sakit dan berbagai persoalan, termasuk dukungan terhadap pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi warga.

Edwin memberikan tanggapan secara umum mengaku, untuk menjaga kepercayaan masyarakat, dirinya membuat Rumah Aspirasi Edwin Sugesti Nasution membantu berbagai persoalan yang dialami masyarakat dengan gratis, antara lain urusan Adminduk, karena apapun urusan yang dilakukan masyarakat tak terlepas dari kelengapan Administrasi Kependudukan.

Selanjutnya sejumlah instansi memberikan tanggapan, antara lain Indra Gunawan menanggapi pertanyaan tentang usaha masyarakat yang belum ada izinnya segera mengurusnya dan akan dipermudah. Tentang usaha masyarakat terlindung tiang warnet seharusnya warga segera melaporkannya.

Terhadap kenakalan remaja saat ini, Kepling Abdi mengimbau orangtua agar mengawasi putra putrinya dan diharapkannya selepas dari Masjid pada malam Ramadhan ini jangan lagi berkeliaran. “Mari kita Peduli sesama warga terhadap lingkungandan mari saling koordinasi,”ujarnya.

Sementara terhadap BPJS Mandiri yang nunggak karena tidak mampu bayar, dr Budi Ikhsan menjelaskan tetap jika sakit bisa saat ini menggunakan UHC ke Rumah Sakit dengan cukup membawa KTP atau KK, namun harus didaftarkan terlebih dahulu di BPJS gratis yang anggarannya telah ditanggung Pemko Medan.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *