MEDAN || Ketua Komisi II DPRD Medan H Kasman Bin Marasakti Lubis mengaku sangat menyangkan ketidak hadiran Ketua Arisan Horas Bidan Sumatra (HOBISUI) Rohma Sitanggang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Senin (14/4/2024). Seyogianya, RDP bersama para bidan untuk klarifikasi dugaan penipuan berkedok jula-jula tour ke Eropah atas pengaduan pihak pengacara Jems Bangun dan Patner.
“Rapat hari ini kita skors dan RDP ke 2 kita jadwalkan kembali. Kita berharap Rohma Sitanggang hadir pada rapat berikutnya, “ujar Kasman didampingi Wakil Ketua Komisi 2 Modesta Marpaung bersama Binsar Simarmata, DR Lily MBA, Johannes Maratua Hutagalung dan Tia Ayu Anggraini di gedung dewan usai menskors rapat, Senin (14/4/2024).
Disampaikan Kasman, pihaknya berharap agar pemanggilan RDP ke 2 nanti Rohma Hutagalung yang disebut Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Medan itu agar berkenan hadir. “Kita berharap ada itikad baiknya untuk menghadiri RPD ke 2 nanti,” sebut Kasman.
Pernyataan Kasman disahuti anggota dewan lainnya, seperti Binsar Simarmata berharap agar Rohma Sitanggang koperatif atas panggilan dewan. Sama halnya dengan anggota komisi II lainnya Lily MBA minta Rohma Sitanggang berkenan hadir rapat lanjutan agar masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah atau win win solution.
“Niat kita untuk memediasi atas pengaduan para Bidan yang mengaku tertipu yang diduga dilakukan Ketuanya (Ketua IBI). Ibarat orang tua bermasalah dengan anaknya. Ini yang mau kita mediasi,” timpal Modesta Marpaung yang diamini Tia Ayu Angraini.
Sebagaimana dengan surat kuasa hukum Jems Bangun dan Partner menyebut 16 kliennya yang bergabung di perkumpulan arisan Horas Bidan sumatera (HOBISUI). Dalam kumpulan itu , Rohma Sitanggang selaku Ketua.
Kemudian Ke 16 klien mengumpulkan menyetorkan uang untik rencana wisata keluar negeri dan dananya di setor ke rekening atas nama Horas Bidan Sumatera yang ditanggungjawabi Sdr Rohma Sitanggang (Ketua Hobisu). Dan disebut disetor ke pihak Raya Utama Trevel (RUT).
Ternyata rencana wisata batal yang disebut alasan Visa. Maka itu klien nya minta agar uang dikembalikan namun tidak terealisasi.***WASGO/WAHYU