JAKARTA || Pria inisial IS (27) warga Kabupaten Serang ditangkap jajaran kepolisian Polres Serang karena melakukan penganiayaan dan pemerkosaan perempuan inisial S. Kepada polisi, ia memberi keterangan palsu hendak menolong korban yang mengalami kecelakaan.
Pemerkosaan terjadi pada Kamis (6/2/2025) pukul 20.30 WIB tepatnya di Jalan Kampung Salawe, Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang. Korban saat itu melintas di jalan tersebut menggunakan motor.
“Jadi, awalnya korban diikuti tersangka, kemudian dipukul, dan diperkosa, diambil HP-nya,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andy Kurniadi kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Korban pingsan dan tidak sadarkan diri usai dipukul. Pelaku kemudian memperkosa korban yang sedang pingsan. Lokasi kejadian memang dalam keadaan gelap dan jauh dari perkampungan.
“Dipukul sampai pingsan sama pelaku, itu keterangan aslinya,” katanya.
Lalu, saat melakukan pemerkosaan itu ada pengendara lain yang mengetahui aksi pelaku. Warga lalu mengamankan pelaku dibantu oleh petugas Polsek Carenang.
Setelah kejadian, korban sendiri dilarikan ke RS Bhayangkara dan sempat tidak sadarkan diri untuk menjalani perawatan. Begitu siuman, tim dari kepolisian memintai keterangan informasi kepada korban pada Senin (10/2) siang.
Andy mengatakan, dari keterangan korban kemudian terungkap bahwa tersangka memberikan keterangan palsu kepada pihak polisi. Korban bukan terjatuh akibat kecelakaan, namun karena sengaja diincar dengan cara diikuti oleh pelaku.
“Kemarin kan korban belum siuman, setelah siuman terbukalah, korban mengakui saya diikuti, saya pingsan bukan saya jatuh karena kecelakaan,” kata Andy menirukan ucapan korban.
Penyidik lalu mengkonfrontir pengakuan tersangka dengan hasil informasi dari korban tersebut. Di sana, tersangka mengakui sejak awal telah mengincar korban.
“Makanya kita konfrontir keterangannya, baru ngakuin. Makanya, keterangan baru itu,” katanya.
Tersangka sempat juga memberikan keterangan palsu kepada warga yang merupakan saksi di lokasi kejadian. Kepada warga, tersangka mengaku awalnya ingin menolong korban yang mengalami kecelakaan. Namun, karena terbawa hawa nafsu, tersangka lalu memperkosa korban.
“Bahwa pengakuan keterangan dia, dia menolong korban kecelakaan, nafsu lalu memperkosa,” imbuhnya.***DTK