BANDUNG || Polisi mengungkap fakta baru penculikan terhadap wanita berinisial SA (49) di Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Pelaku sakit hati karena korban rujuk dengan suami.
Empat pelaku penculikan adalah AS (35), TT (52), HR (53), serta DA (48). Adapun DA disebut sebagai otak dari penculikan yang dilakukan pada Minggu (8/12) itu.
Polisi mengatakan pelaku DA sempat menikah siri dengan korban SA. Pernikahan siri itu bermula saat korban sedang mengalami masalah rumah tangga dengan suami sahnya pada 2014.
“Antara korban dan pelaku ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat. Prosesnya dimulai dari 2014 ketika korban ini proses perceraian dengan si suami. (Kemudian) kenal dengan inisial DA sebagai pelaku, kemudian berjalanlah hubungan ini,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdulrahman saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, dilansir detikJabar, Rabu (11/12/2024).
Korban kemudian meminta putus dengan pelaku karena rujuk dengan suaminya. Karena permintaan itu, pelaku DA sakit hati hingga akhirnya menculik korban bersama tiga rekannya.
“Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DA ini sakit hati. Itu untuk motif sakit hati dan cemburu. Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri,” terangnya.
“Tapi artinya kita perlu bukti surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban. Untuk si pelaku inisial DA ini sudah cerai juga dengan istrinya,” lanjutnya.***DTK