Polisi Tangkap ‘Oma’ Sosok Muncikari Jual ABG Open BO di Bekasi!

Kriminal534 Dilihat
BEKASI || Polres Metro Bekasi Kota menangkap sosok ‘Oma’, muncikari yang menjual Anak baru gede (ABG) ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat. Sosok Oma ditangkap di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.
“Iya benar. Oma sudah ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (15/1/2024).

Firdaus menjelaskan Oma ditangkap di rumahnya di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi. Oma ditangkap pada Jumat (12/1) sekitar pukul 22.45 WIB.

“(Ditangkap) di rumah tersangka A alias Oma alamat di Kranggan Pasar RT 003 RW 001 Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekitar jam 22.45 WIB,” katanya.

Firdaus menuturkan saat ini Oma telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 76i UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Dan atau Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 12 UU RI No.21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo pasal 55 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” ungkapnya.

Sosok Oma di Balik Prostitusi ABG
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial D (17) ditangkap karena menjual gadis remaja 15 tahun di Pondok Gede, Bekasi, kepada pria hidung belang. Polisi mengungkap ada sosok ‘Oma’ di balik prostitusi ABG tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan sosok Oma ini diduga sebagai muncikari. Oma ini bekerja sama dengan tersangka D untuk menjual para remaja kepada pria hidung belang.

Firdaus mengatakan korban awalnya dikenalkan oleh pelaku kepada sosok Oma yang diakui pelaku adalah neneknya. Oma ini adalah seorang wanita yang bekerja di sebuah salon di kawasan Bekasi.

“Sesampainya di salon Oma (yang jaraknya 50 meter dari TKP), ternyata korban baru mengetahui bahwa yang namanya Oma adalah wanita paruh baya berusia 40 tahun,” kata Firdaus saat dihubungi, Jumat (12/1).

Kepada penyidik, korban bercerita ditawari pekerjaan open BO oleh sosok Oma tersebut. Oma mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan fasilitas yang menggiurkan.

“Si Oma bilang ‘di sini kerjanya BO ada S sama I juga. Kalau gaji mah gampang, tempat tinggal juga udah disiapin. Nanti kalau udah dapet duit banyak, boleh pulang, bisa transfer Mama (ibu kandung korban)’. Karena pada saat itu korban sedang ada masalah dengan orang tuanya, korban pun langsung mengiyakan perkataan Oma,” ujarnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *