Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sarah Gibson-Dara Arafah soal Hanania Travel

Kriminal13 Dilihat

JAKARTA || Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penundaan pemeriksaan terhadap sejumlah influencer terkait kasus dugaan penipuan jasa perjalanan umrah Hanania Group. Tiga influencer yaitu Sarah Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA) dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 8 Juni 2026.

Ketidakhadiran para influencer ini membuat pihak kepolisian harus menyusun kembali jadwal pemanggilan. Pemeriksaan ini, sangat diperlukan untuk mendalami keterlibatan para selebritas dalam mempromosikan biro perjalanan tersebut yang kini tengah tersandung masalah hukum serius.

“Adapun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA), belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Selain ketiga nama yang meminta penjadwalan ulang, polisi juga mencatat ketidakhadiran satu nama lain yaitu Karin Novilda atau yang akrab disapa Awkarin. Berbeda dengan rekan-rekannya, ia dilaporkan tidak hadir tanpa memberikan alasan atau keterangan resmi kepada pihak kepolisian.

“Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan,” ucap Bhudi Hermanto.

Pada hari yang sama dengan jadwal Sarah Gibson dkk, selebgram Keanu Angelo telah lebih dulu memenuhi panggilan. Ia menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Budi Hermanto menjelaskan, penyidik melayangkan puluhan pertanyaan kepada saksi yang hadir untuk membedah kontrak kerja sama mereka dengan Hanania Group. Hal ini dilakukan, guna memastikan sejauh mana para influencer memahami legalitas perusahaan saat menerima kontrak endorse.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut,” pungkas Kombes Pol Bhudi Hermanto.***DTK