Polisi Bakal Panggil Anggota DPRD Takalar Diduga Aniaya Wanita di Jaksel

Kriminal1579 Dilihat

JAKARTA || Polisi masih menyelidiki kasus dugaan anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya AG di salah satu apartemen di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Polisi berencana memanggil terduga pelaku.

“Kita sedang pastikan informasi mengarah ke sana. Cuma kita belum pastikan betul. Nanti kita ada rencana untuk panggil dia (anggota DPRD Takalar) juga,” kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Meski demikian, Jamalinus mengatakan jadwal pemeriksaan belum ditentukan. Pihaknya masih mendalami pengakuan korban, yang juga belum bisa diperiksa karena trauma.

“Cuma waktunya belum kita pastikan karena kita tunggu jawaban hasil pengecekan apakah benar anggota DPRD Takalar. Memang masih menunggu. Ada prosedur-prosedur yang kita lewati,” ujarnya.

Aniaya gegara Ditagih Utang

Jamalinus sebelumnya mengatakan, berdasarkan pengakuan sementara korban, penganiayaan terjadi gegara pelaku tak terima ditagih utang.

“Iya, seperti yang dia ngomong, yang dia omongin. Ada kewajiban terduga pelaku mengembalikan uang,” kata Jamalinus saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Korban mengatakan utang yang ditagih berjumlah puluhan juta rupiah. Alih-alih dibayar, korban justru dipukul lantaran pelaku tak terima ditagih.

“Kalau nggak salah (nominal) puluhan juta. Iya, malah marah-marah, melakukan pemukulan segala macam,” ujar Jamalinus.

Pihak kepolisian masih harus mendalami pengakuan korban AG. Hingga kini, korban AG belum bisa dimintai keterangan karena mengaku masih trauma buntut dianiaya pelaku.

“Kita minta yang bersangkutan untuk berikan keterangan, tapi dia belum mau. Tapi dia belum mau dituangkan dalam berita acara, itu klarifikasi awal sekadar lisan, belum kita BAP, karena dia nggak mau, tapi kita nggak berani intervensi,” jelasnya.***DTK