Perkuat Ekonomi Sirkular, Pemko Medan Siap Lindungi Ribuan Pemulung

Medan7 Dilihat

MEDAN || Pemulung dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi sirkular di Kota Medan. Selain membantu mengurangi volume sampah, aktivitas pemulung turut mengembalikan material bernilai ekonomi ke rantai daur ulang sehingga memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Atas peran tersebut, Ketua Koordinator Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM), Muhammad Edison (ME) Ginting, mendorong Pemerintah Kota Medan memperluas perlindungan dan pemberdayaan bagi sekitar 16.000 pemulung yang bekerja di berbagai wilayah Kota Medan.

Dorongan itu disampaikan ME Ginting dalam diskusi bertajuk “Pemulung Perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau” yang dirangkaikan dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun, Senin (27/7/2026).

Menurut ME Ginting, pemulung tidak semata-mata menjalankan pekerjaan informal untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan nilai ekonomi dari material yang sebelumnya dianggap sebagai sampah.

“PWPM mendukung upaya agar para pemulung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bentuk penghargaan kepada mereka yang setiap hari menjaga lingkungan dan membantu mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Medan,” ujar ME Ginting.

Ia mengatakan, penguatan ekonomi masyarakat pemulung perlu dilakukan secara beriringan dengan perlindungan sosial. Dengan perlindungan yang memadai, para pemulung diharapkan dapat bekerja lebih aman sekaligus memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas ekonominya.

ME Ginting juga menilai diperlukan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, BPJS Ketenagakerjaan dan media untuk memperkuat posisi pemulung dalam ekosistem ekonomi sirkular.

“Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal upaya ini. Media siap menjadi jembatan yang menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal kebijakan agar benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan,” katanya.

Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kota Medan, Sugianta, menyebutkan jumlah pemulung di Kota Medan diperkirakan mencapai lebih dari 16.000 orang. Sekitar 4.000 orang berada di kawasan Medan Utara, sementara sekitar 1.200 orang bekerja di TPA Terjun dan hampir separuhnya merupakan perempuan.

Menurut Sugianta, kontribusi pemulung terhadap ekonomi sirkular terlihat dari aktivitas pemilahan material yang masih memiliki nilai jual. Dari sekitar 1.700 hingga 1.800 ton sampah yang masuk ke TPA Terjun setiap hari, pemulung diperkirakan mampu memilah sekitar 20 hingga 30 persen material yang masih memiliki nilai ekonomi untuk didaur ulang.

“Kalau untuk Kota Medan digabungkan menjadi satu itu sekitar 16.000 lebih. Yang sudah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan hampir nol sekian persen,” ujar Sugianta.

Ia menjelaskan, aktivitas tersebut tidak hanya membantu mengurangi beban pengelolaan sampah, tetapi juga menciptakan mata pencaharian bagi ribuan masyarakat. Material yang dipilah kemudian masuk ke rantai perdagangan dan industri daur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi.

Namun, besarnya kontribusi tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan perlindungan sosial yang memadai. Para pemulung masih menghadapi berbagai risiko kerja, seperti tertusuk jarum suntik bekas, terkena pecahan kaca hingga risiko kecelakaan akibat aktivitas alat berat di kawasan tempat pemrosesan akhir (TPA).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyatakan pemerintah siap memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, termasuk pemulung.

“Kalau tadi disampaikan ada sekitar 16.000 pemulung di Kota Medan, kami siap melindungi mereka,” ujarnya.

Ramaddan mengatakan, Pemko Medan akan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), untuk memperluas perlindungan jaminan sosial sekaligus mendukung pemberdayaan pekerja informal.

Upaya tersebut dinilai penting karena penguatan ekonomi pemulung tidak cukup hanya melalui peningkatan pendapatan. Perlindungan terhadap risiko kerja, peningkatan kapasitas, akses terhadap jaminan sosial dan penguatan kelembagaan juga menjadi bagian penting agar pekerja sektor informal dapat berkembang secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular, Rahmat Utomo, mengatakan pembentukan Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun merupakan salah satu langkah untuk memperkuat posisi pemulung dalam sistem pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular.

“Selama ini mereka membantu mengurangi sampah yang masuk ke TPA dan menjaga material tetap memiliki nilai ekonomi. Karena itu, mereka perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak sebagai pekerja hijau,” katanya.

Menurut Rahmat, komunitas tersebut diharapkan menjadi ruang belajar bagi para pemulung untuk memahami hak-hak ketenagakerjaan, keselamatan kerja dan peluang pengembangan ekonomi. Komunitas juga dapat menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara pemulung dengan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

“Mereka bukan sekadar pekerja informal, melainkan green workers atau pekerja hijau yang berada di garda terdepan sistem waste management dan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan,” tegasnya.

Diskusi tersebut diinisiasi Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular dengan dukungan PWPM. Kegiatan menghadirkan perwakilan Pemerintah Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, Ikatan Pemulung Indonesia, pegiat lingkungan, tenaga kesehatan dan jurnalis.***WASGO