Penukaran Uang Baru di BI untuk Lebaran 2024: Jadwal hingga Tata Cara

Ragam1038 Dilihat

JAKARTA || Bank Indonesia (BI) mengadakan program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat akan Rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Masyarakat sudah dapat melakukan penukaran uang Rupiah untuk momentum Lebaran 2024. Berikut informasi jadwal hingga tata cara penukaran uang baru di BI untuk Lebaran 2024.

Jadwal Penukaran Uang Baru di BI Lebaran 2024
Bank Indonesia (BI) mengadakan program penukaran uang Rupiah atau penukaran uang baru untuk momentum Lebaran Idul Fitri 2024. Dikutip dari unggahan Instagram Bank Indonesia (@bank_indonesia), berikut jadwal layanan kas Jabodebek untuk penukaran uang baru Lebaran 2024.

18 Maret 2024:
– Pasar Senen
– Pasar Pramuka
– Pasar Rawa Bening
– Pasar Koja
– KasKel Kep. Seribu
19 Maret 2024:
– Pasar Palmerah
– Pasar Tebet Barat
– Pasar Kramat Jati
– Pasar Kopro
– KasKel Kep. Seribu
20 Maret 2024:
– Pasar Pramuka
– Pasar Rawa Bening
– Pasar Koja
– Pasar Slipi
– KasKel Kep. Seribu
21 Maret 2024:
– Pasar Senen
– Pasar Palmerah
– Pasar Tebet Barat
– Pasar Kramat Jati
– Pasar Surya Kencana
– KasKel Kep. Seribu
22 Maret 2024:
– Pasar Pramuka
– Pasar Rawa Bening
– Pasar Koja
– Pasar Slipi
25 Maret 2024:
– Pasar Senen
– Pasar Tebet Barat
– Pasar Kramat Jati
– Pasar Kopro
26 Maret 2024:
– KasKel Karawang
28 Maret 2024:
– KasKel Terpadu Istora Senayan
29 Maret 2024:
– KasKel Terpadu Istora Senayan
30 Maret 2024:
– KasKel Terpadu Istora Senayan
31 Maret 2024:
– KasKel Terpadu Istora Senayan
2 April 2024:
– BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57
3 April 2024:
– BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57
4 April 2024:
– BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57
5 April 2024:
– BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57.

Ketentuan Penukaran Uang Baru di BI Lebaran 2024
BI menetapkan jumlah penukaran uang Rupiah untuk Lebaran 2024 maksimal Rp 4 juta. Berikut ketentuan penukaran uang baru di BI untuk momentum Lebaran 2024.

1. Paket Penukaran Uang Rupiah

Jumlah penukaran uang Rupiah maksimal Rp 4 juta
Layanan tambahan meliputi penukaran UPK75RI dan penerimaan penukaran menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu
2. Mekanisme Penukaran

Masyarakat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada situs https://pintar.bi.go.id/
Pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.
3. Paket Penukaran Layanan Kas Keliling BI Rp4.000.000 (jumlah penukaran maksimal):

Pecahan: 50.000
Bilyet: 20
Nominal: 1.000.000
Pecahan: 20.000
Bilyet: 50
Nominal: 1.000.000
Pecahan: 10.000
Bilyet: 100
Nominal: 1.000.000
Pecahan: 5.000
Bilyet: 100
Nominal: 500.000
Pecahan: 2.000
Bilyet: 200
Nominal: 400.000
Pecahan: 1.000
Bilyet: 100
Nominal: 100.000

Tata Cara Penukaran Uang Baru di BI Lebaran 2024
Berikut informasi lengkap tata cara penukaran uang baru di BI Lebaran 2024:

1. Pemesanan oleh Masyarakat:

Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP
NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran
Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail, atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan
Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.

2. Penukaran oleh Masyarakat:

Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan
Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code
Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan.

3. Pemesanan melalui PINTAR:

Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada SERAMBI 2024 melaluiu situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)
Klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’
Kemudian, pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran
Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan
Lalu, klik ‘Lanjutkan’
Masukkan data pemesan pada website PINTAR dan klik ‘Lanjutkan’
Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4.000.000 dan juga tersedia penukaran UPK75
Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code)
Kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli ditunjukkan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.***DTK