PEKANBARU || Salah satu tersangka kasus perdagangan bayi via TikTok di Pekanbaru, TH (31), pernah menjual dua anak kandungnya sendiri. Dia beralasan tidak memiliki uang untuk biaya bersalin.
Dilansir dilansir detikSumut, tersangka TH (31) dan suaminya SP (37) merupakan Warga Duri, Bathin Solapan, Bengkalis. Dia menjual dua dari tiga anaknya yang baru dilahirkan.
“Anak pertama di Tebing (Tinggi) saya kasih saudara karena butuh biaya buat persalinan Rp 2 juta, itu karena suami saya pertama dipenjara. Kedua saya tidak ada biaya karena awalnya mau normal ternyata cesar,” kata TH, Selasa (21/1/2025).
Untuk anak kedua, TH mengakui menjual kepada tersangka, bidan EJH. TH didatangi oleh sang bidan yang mengatakan ada orang tua meminta adopsi anak. Usai mendapat restu suami, TH menjual anaknya itu dengan alasan membiayai operasi persalinan.
“Anak kedua ini saya dikasih Rp 5 juta. Saya sudah kompromi sama suami, jadi selesai persalinan saya dikasih Rp 5 juta, saya tidak tahu yang ambil kompromi sama siapa ibu ini (bidan Erni),” kata TH.
Dalam sindikat ini, TH, selain menjual bayinya, juga berpura-pura menjadi orang tua kandung bayi yang hendak dijual ke orang lain. Dari perannya tersebut, dia mendapat upah Rp 3 juta.
“Untuk masalah ini, saya diminta sama Bu Erni seolah jadi orang tua kandung. Saya juga dibilang nanti dikasih uang (Rp 3 juta),” kata TH.***DTK