JAKARTA || Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menandatangani berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp578.421.090 dari Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Acara tersebut berlangsung di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Adapun hibah BMN yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, antara lain Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Metropolitan Sanitation Management and Health Project (MSMHP). Fatoni berharap adanya hibah BMN tersebut dapat bermanfaat bagi rakyat Sumut.
“BMN ini pada prinsipnya adalah untuk rakyat, karena dibangun dengan uang rakyat, kita terima kasih telah dipercayakan menerima BMN ini, kita akan jaga asset-aset yang diserahkan ini,” kata Fatoni.
Fatoni menegaskan Pemprov Sumut siap memanfaatkan serta memelihara aset yang telah diterima. Sehingga aset tersebut dapat terus digunakan hingga kapan pun.
“Kiita bersyukur telah diserahkan aset pada kita, sekarang tugas kita memeliharanya, aset ini harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga bisa bertahan lama,” ucap Fatoni.
Aset senilai Rp578 miliar yang diterima Pemprov Sumut merupakan bagian dari total aset senilai Rp19,16 triliun, yang diserahkan kepada kementerian lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, pemerintah desa, yayasan hingga perguruan tinggi.
Aset yang diserahkan pada kesempatan tersebut antara lain bangunan radar cuaca dan sistem perangkatnya, dan bangunan gedung kantor senilai Rp113,99 miliar. Downgrade jalan nasional kolektor, arteri, hasil pelaksanaan Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah (IJD) dan jembatan gantung senilai Rp2,79 triliun.
Selanjutnya, jaringan air minum, pembangunan TPA, Rehabilitasi Bangunan Sekolah dan Pasar, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan peningkatan kualitas permukiman kumuh senilai Rp 9,53 triliun. Serta rumah susun, rumah khusus, PSU Jalan, dan meubelair senilai Rp6,82 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, serah terima tersebut merupakan bentuk atau cara penjelasan kepada publik bagaimana keuangan negara dikelola. Menurutnya, uang rakyat harus dikelola dengan transparan dan akuntabel seperti itu.
“Jadi ini adalah memang cara kita untuk menjelaskan ke publik, bahwa uang yang kita kumpulkan di dalam APBN melalui pajak, bea cukai, maupun PNBP itu digunakan dan manfaatkan disampaikan kepada masyarakat,” kata Menkeu.
Menkeu meminta kepada para penerima hibah BMN agar dapat memanfaatkan aset yang telah diterima sebaik-baiknya. Khususnya dengan melakukan pemeliharaan atau perawatan yang baik.
“Saya mohon titip, itu dibangun dengan uang rakyat, tolong dipelihara dan dimanfaatkan. Saya selalu berpesan barang-barang milik negara atau aset negara itu adalah sebuah aset yang harus dimanfaatkan, harus bekerja keras untuk memberikan manfaat ekonomi, manfaat sosial, manfaat lingkungan, bahkan manfaat kultural selain manfaat dari sisi finansial,” ucapnya.***WASGO