GUNUNGSITOLI || Wakil Walikota Gunungsitoli mengukuhkan pengurus Forum pembaharuan
Kebangsaan (FPK) dan Forum Kewaspadaan dini Masyarakat (FKDM) tingkat
kota dan kecamatan di wilayah kota Gunungsitoli dilaksanakan di ruang Rapat ll
kantor walikota Gunungsitoli, Rabu (1/3/2023.).
Sebagai tindak lanjut keputusan walikota Gunungsitoli nomor – 300-40 Tahun
2023.
Tentang pembentukan forum pembaharuan Kebangsaan dan dewan pembina
forum pembaharuan Kebangsaan periode 2023-2027. Dan keputusan wali kota
Gunungsitoli nomor – 300-247 tahun 2022.
Tentang pembentukan forum kewaspadaan dini masyarakat kecamatan Se-
Gunungsitoli kota Gunungsitoli. Periode 2021 sampai 2025
Menimbang : a) bahwa dalam rangka melaksanakan amanat ketentuan pasal 15
peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2018.
Tengah Kewaspadaan dini di daerah sebagaimana telah di ubah dengan
peraturan menteri dalam negeri nomor 46 tahun 2019, perlu forum kewaspadaan
dini masyarakat kecamatan Se-Gunungsitoli dengan keputusan walikota
Gunungsitoli
b.) Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
Perlu menetapkan keputusan walikota Gunungsitoli. tentang pembentukan forum
kewaspadaan dini masyarakat kecamatan Se- kota Gunungsitoli periode 2021 –
2025.
Menetapkan kesatu: membentuk forum kewaspadaan dini masyarakat
kecamatan Se-kota Gunungsitoli periode 2021-2025.
Dengan susunan personil sebagaimana tercantum dalam lampiran 1. Sampai
dengan VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Kedua :Forum kewaspadaan dini masyarakat sebagaimana dimaksud dalam
diktum 1, mempunyai tugas:
a. menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data
dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancam, tantangan, hambatan
dan gangguan; dan
b. Memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan
tim kewaspadaan dini pemerintah daerah di kecamatan.
Ketiga: dalam melaksanakan tugasnya, forum kewaspadaan dini masyarakat
sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU, bertanggungjawab dan
melaporkan hasil nya kepada walikota Melayu camat masing-masing
Keempat: segala biaya yang timbul sebagai akibat di terbitkan keputusan ini di
bebankan pada anggaran pendataan belanja daerah kota Gunungsitoli tahun
berkenan, sebagai mana tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran
Satuan kerja perangkap daerah kantor kecamatan.
Kelima: keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Pada tanggal 27 Mei
2021 oleh walikota Gunungsitoli lakhomizaro Zebua.
Berikut nama – nama yang di Lantik :
Susunan personil dewan pembina forum pembaharuan Kebangsaan periode
2023-2027
Ketua: Wakil Wali Kota Gunungsitoli
Sekertaris: kepala badan kesatuan bangsa dan politik kota Gunungsitoli
Anggota:
1.Inspektur kota Gunungsitoli
2.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, dan pembangunan daerah kota
Gunungsitoli
3.Kepala badan pengelolaan keuangan dan pendapat daerah kota Gunungsitoli
4. Kepala Dinas sosial kota Gunungsitoli
5.Kepala Dinas pendidikan kota Gunungsitoli
6.Pasi Intel kodim 0213/Nias
7. Kasat Intelkam polres Nias
Susunan anggota kewaspadaan dan masyarakat kota Gunungsitoli periode
2022-2027
Ketua: Hamdan Telaumbanua,SH
Wakil ketua:Baziduhu Lase
Sekertaris:Cardinal Mendrofa,S.Sos.Mm
Bendahara: Surya Ramahni Dawolo,SPd
Anggota:
1.Murniwati Larosa,Ama,PD
2.Dorothea E. Telaumbanua,SE.MM
3. Elifatibani Harefa
4.Sabaaro Lahagu, Amd
5.Ambran Zebua, S.Sos
6.Dedy Febriaman Harefa
7.Rozaman Laowo
Forum pembaharuan Kebangsaan kecamatan
1.FPK Kecamatan Gunungsitoli
Ketua: Murniwati Larosa
Sekertaris:Radius Zega, S.P
Bendahara: Laila Anas
2.FPK kecamatan Gunungsitoli Idanoi
Ketua: Herdianus Dakhi
Sekertaris:Rozaman Laowo
Bendahara: Saralina Renmaur
3.FPK kecamatan Gunungsitoli Selatan
Ketua: Baziduhu Lase, SKM,M.Kes
Sekertaris: Febry Sitompul
Bendahara:Asafona Harefa
4.FPK Kecamatan Gunungsitoli Barat
Ketua:Sozatulo Zebua
Sekertaris:Kasi PMD/K kecamatan Gunungsitoli Barat (Dewi Karyani
Zebua,S.Sos)
Bendahara:Anehria Zebua
5.FPK
Acara Pengukuhan berjalan turut Hadir Wakil Kita Gunungsitoli, mewkili Polres
Nias, Mewakili Damdim Nias dan bejumlah Dinas serta Jajaran Pemko
Gunungsitoli.***RESTU