Pedagang Pasar Bahagia Pindah Secara Mandiri

Ragam2 Dilihat

TANJUNG BALAI || Para pedagang Pasar Bahagia menyatakan siap bersedia pindah secara mandiri ke lokasi baru yang telah disediakan Pemko Tanjungbalai.

Hal tersebut di utarakan para pedagang Pasar Bahagia saat menyampaikan aspirasinya yang langsung diterima Wali kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjung Balai, Senin (20/04/2026) sore.

Dalam kesempatan itu, para pedagang Pasar Bahagia meminta dan mendesak adanya Peraturan/Regulasi yang mengatur terkait relokasi pedagang.

Selain itu para pedagang menyampaikan tiga hal kepada Wali kota Tanjungbalai yakni, terkait data dilapangan 160 UMKM/Pedagang Kaki lima, sementara yang memiliki hak untuk menempati lokasi baru yang disediakan Pemko Tanjungbalai, sekitar 60 Pedagang saja dan akan cabut nomor menempati lapak baru.

Selanjutnya, terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi lapak baru yang disediakan dan ketiga, pedagang tidak menolak adanya relokasi tapi meminta adanya kelengkapan terkait rencana relokasi, jelasnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyatakan, bahwa dirinya tidak pernah lari dari permasalahan ini, “belum pernah saya menolak aspirasi masyarakat, dan ini sudah tiga kali kita bertemu membahasnya, jelasnya.

Niat saya, ingin Kota Tanjungbalai jauh lebih baik, jauh dari kesan kumuh, maaf ya para pedagang, itu bisa kita selesaikan segera, ujarnya.

Dikatakan Mahyaruddin lagi, Kami bukan mau menggusur, tapi ingin menata agar kawasan Pasar Bahagia jauh lebih baik dari yang sekarang.

Kalaupun pedagang merasa nyaman dengan kondisi sekarang, saya pribadi tentunya berbeda pendapat, karena lokasi yang dijadikan tempat berdagang saat ini menempati bahu jalan, sangat mengganggu warga lainnya yang ingin berlalu lintas.

Saya ingin memperbaiki agar lokasi Pasar Bahagia lebih tertata rapi, fungsi jalan bisa digunakan warga kita lainnya dengan semestinya, terutama bagi pengguna roda dua, roda tiga maupun roda empat, ungkapnya .

Untuk tuntutan yang disampaikan tadi, sudah kita bahas sebelumnya dan itu sudah clear, kalau kembali dibahas tentu akan balik mundur jadinya kita.

Kepentingan saya dilokasi tidak ada, saya tetap komitmen bagaimana lapak baru nantinya dikhususkan untuk warga Tanjungbalai meski ada sekalipun warga diluar Tanjungbalai yang sudah lama berjualan tetap harus ditahan dulu, kami fokus untuk warga kita, tegasnya.

“Tidak ada maksud apapun dari niat ini, ayo pedagang dukung kami menata kota ini jauh lebih bersih,rapi, indah dan jauh dari kesan kumuh,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut Mahyaruddin menegaskan, besok merupakan tenggat waktu jatuh tempo dari waktu yang ditetapkan Pemko Tanjungbalai, kalau para pedagang tidak juga pindah ke lokasi yang disediakan kami akan menjalankan Perda Nomor 4 tahun 2024, tegasnya lagi.

Dengan komunikasi dan pendekatan yang humanis, Mahyaruddin secara langsung menanyakan kesediaan para pedagang dan hasilnya seluruh pedagang setuju pindah ke lokasi baru yang telah disediakan dengan bermohon diberi tambahan waktu 3 (tiga) hari hingga Kamis (23/04/2026) sambil menyiapkan meja dan perlengkapan lainnya serta berjanji akan pindah secara sukarela.***Yuswan Efendi