JAKARTA || PDIP akan merayakan hari ulang tahun (HUT) partai pada 10 Januari 2025 mendatang di tengah kasus Sekjen Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka KPK. Rencananya, HUT PDIP digelar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“(Kasus Hasto) bukan diramaikan sebelum ulang tahun, kan KPK awalnya tanggal 7 memanggil Pak Sekjen, Pak Hasto. Pak Hasto karena ada kesibukan untuk mempersiapkan acara HUT partai, minta waktu agar pemanggilan itu sesudah HUT partai, biasa saja memaknainya,” kata Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Said tak ingin penggeledahan KPK terhadap property Hasto dikaitkan dengan HUT PDIP atau kongres partai. Di sisi lain, kata dia, kesibukan Hasto juga harus dipertimbangkan lantaran tengah mengurusi HUT PDIP.
“Jangan kemudian, wah ini kebetulan momentumnya HUT partai, padahal sebelum HUT partai juga sudah dipanggil. Tapi juga pada saat yang sama harus dihormati kesibukan Pak Hasto ketika menghadapi tanggal 10 Januari, hari ulang tahun partai,” katanya.
Said mengatakan HUT partai tetap berlangsung pada 10 Januari di Sekolah Partai, Lenteng Agung. Rencananya HUT itu akan digelar secara sederhana.
“Tidak (mundur), tetap hari Jumat (10 Januari 2025) pukul 13.30 WIB dari DPP, DPD, dan DPC semuanya untuk lewat Zoom, mendengarkan Ibu (Megawati Soekarnoputri) pidato, pidato ketua umum. Setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah,” kata Said.
“Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apapun. Karena ini agenda partai,” imbuhnya.
Tim penyidik KPK diketahui menggeledah dua kediaman pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Selain di Bekasi, Jawa Barat, KPK juga menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan.
“Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 Wib,” kata Jubir KPK Tesaa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (8/1).
Rangkaian penggeledahan di dua rumah Hasto itu berlangsung pada Selasa (7/1). Kegiatan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus suap dan perintangan penyidikan yang kini menjerat Hasto sebagai tersangka.
Tessa mengatakan sejumlah alat bukti ditemukan penyidik dari penggeledahan di rumah Kebagusan. Barang bukti itu telah disita dan akan dipelajari penyidik.
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” sebutnya.***DTK