PAN Gabung Perindo Bentuk Fraksi Amanat Indonesia di DPRD Medan

Politik31 Dilihat

MEDAN || Perolehan hanya 3 kursi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan pada Pileg 14 Pebruari 2024 lalu tidak memenuhi syarat untuk membentuk satu Fraksi. Akhirnya, PAN harus bergabung dengan Partai Perindo agar dapat membentuk satu Fraksi yakni minimal 4 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan periode 2024-2029.

Melalui kesepakatan musyawarah pimpinan Partai PAN dan Perindo akhirnya terbentuk satu Fraksi yakni Fraksi Amanat Indonesia. Hal itu dikuatkan surat PAN Kota Medan ditanda tangani Ketua H T Bahrumsyah dan Sekretaris Sudari ST kepada Pimpinan sementara DPRD Medan terkait pembentukan Fraksi.

Diakui HT Bahrumsyah (foto), Rabu (16/10/2024). Berdasarkan surat PAN Kota Medan ke Pimpinan Sementara DPRD Medan menyebut PAN telah sepakat dengan Perindo membentuk satu Fraksi yakni Partai Amanat Indonesia.

Selain itu, gabungan Partai itu telah menyampaikan susunan komposisi Fraksi Amanat Indonesia yakni H T Bahrumsyah SH MH (Ketua Fraksi), Binsar Simarmata SS MM (Sekretaris), Edwin Sugesti Nasution SE MM (Wakil Sekretaris) dan Edi Saputra ST (Bendahara).

Diketahui, Caleg PAN yang lolos ke DPRD Medan periode 2024-2029 pada Pileg 14 Pebruari 2024 hanya 3 orang yakni T Bahrumsyah memperoleh = 12.604 suara dari (dapil 2), Edwin Sugesti Nasution mendapat 7.449 suara (dapil 3) dan Edi Saputra mendapat 8.084 suara (dapil 4).

Sedangkan ketentuan untuk membentuk satu Fraksi harus memiliki 4 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan. Maka untuk mendapat satu Fraksi, PAN harus bergabung dengan Partai Perindo yang memperoleh 1 kursi yaitu Binsar Simarmata SS MM (dapil 5) mendapat = 4.216 suara.

Sementara itu Binsar Simarmata kepada PosRoha.com mengaku penggabungan PAN dan Perindo untuk membentuk satu fraksi. Hal itu merupakan hasil kesepakatan dan musyawarah pimpinan Partai. “Dan untuk komposisi susunan di Fraksi Partai Amanat Indonesia saya sebagai Sekretaris,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, hampir dipastikan ada 9 Fraksi di DPRD Medan untuk periode 2024-2029 yakni Fraksi PDIP = 9 kursi, Fraksi PKS = 8 kurs, Fraksi Gerindra = 6 Kursi, Fraksi Golkar = 6 Kursi, Fraksi Nasdem = 5 Kursi, Fraksi PSI = 4 Kursi, Fraksi Demokrat = 4 Kursi, Fraksi Amanat Indonesia (PAN = 3 Kursi dan Perindo = 1 kursi) dan Fraksi Hanura-PKB ( Hanura =2 kursi dan PKB = 2 Kursi).***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *