JAKARTA || Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mendesak pemerintah agar melanjutkan ‘subsidi’ motor listrik yang telah berakhir sejak Desember 2024. Sebab, jika tidak, permintaan kendaraan tersebut akan mengalami penurunan.
Ketua Umum Periklindo, Moeldoko mengatakan, konsumen menunda pembelian motor listrik di Indonesia. Sebab, mereka masih menunggu-nunggu kebijakan fiskal terbit. Situasi seperti ini yang menurutnya tak baik untuk industri.
“(Peminat) motor listrik semakin tinggi. Tapi begitu subsidi itu masih menjadi tanda tanya, maka sekarang para pembeli berhenti menunggu kebijakan pemerintah. Di situlah penting kebijakan fiskal untuk bisa menggerakkan market,” ujar Moeldoko di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/4).
Moeldoko meminta, kebijakan fiskal seperti subsidi segera diumumkan. Lebih lagi, kata dia, tahun ini sudah masuk bulan kelima. Itu tandanya, sudah hampir setengah tahun pembelian motor listrik tanpa ‘potongan harga’.
“Kebijakan fiskal memberikan stimulasi atas keinginan masyarakat untuk membeli mobil listrik itu sendiri. Ada semangat. Kalau nggak ada insentif, nggak ada semangat. Dunia usaha juga kurang semangatnya. Tapi begitu ada insentif fiskal, maka semuanya akan bergerak,” tuturnya.
“Yang kedua, perlunya kebijakan technical regulation. Para pemilik otoritas harus betul-betul memikirkan bagaimana technical regulation itu disusun dalam sebuah kebijakan yang simpel, yang mudah. Jangan memberatkan,” kata dia menambahkan.
Diberitakan detikOto sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah memberikan sinyal, ‘subsidi’ motor listrik di Indonesia akan dilanjutkan tahun ini.
Namun, skemanya berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Maka, ‘subsidi’ tersebut bukan lagi diskon Rp 7 juta/unit, melainkan diganti PPN DTP. Sebagai catatan, per tanggal 1 Januari 2025 harga motor listrik baru dikenai tarif PPN 12 persen.***DTK